Lokasi: Hikmah >>
Pendaftaran SPMB SD SMP Palembang 2026 Dibuka
Hikmah7769 Dilihat
RingkasanSPMB Kota Palembang 2026 resmi dibuka untuk calon peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan melanjutkan pendidikan pada tahun ajaran 2026/2027. Program ini dilaksanakan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi agar seluruh calon murid memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SD-dan-SMP-Kota-Palembang-2026.jpg)
SPMB Kota Palembang 2026 resmi dibuka untuk calon peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan melanjutkan pendidikan pada tahun ajaran 2026/2027. Program ini dilaksanakan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi agar seluruh calon murid memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan. Terdapat empat jalur penerimaan yang dapat dipilih sesuai kondisi dan latar belakang calon murid, yakni Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Prestasi.
Tahapan pendaftaran SPMB Kota Palembang 2026 kini telah dimulai dengan pembukaan Jalur Afirmasi untuk SD dan SMP pada 18 hingga 22 Mei 2026. Jalur ini diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Palembang. Sementara itu, pendaftaran Jalur Domisili, Mutasi, dan Prestasi dijadwalkan dibuka mulai 8 Juni 2026.
Selain memahami jadwal dan jalur pendaftaran, orang tua dan calon murid juga perlu mengetahui syarat usia, dokumen administrasi, hingga tata cara pendaftaran agar proses seleksi berjalan lancar dan tidak mengalami kendala saat verifikasi data. Jalur Domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan murid baru yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Kota Palembang. Seleksi dilakukan berdasarkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah tujuan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/xknfsrye6.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
HikmahLagu Aku Cinta Kau dan Dia masuk dalam album Ideologi, Sikap, Otak yang dirilis pada tahun 1998. Lirik lagu ini menceritakan tentang seseorang yang terjebak dalam perasaan cinta kepada dua orang sekaligus....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaSchaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
HikmahSchaeffler memperluas jaringan distribusi baterai TruPower di Kalimantan Selatan dengan menggandeng mitra lokal PT Dharma Bhakti Kapuas Mentaya. Ekspansi tersebut ditegaskan dalam penandatanganan kerjasama di acara Schaeffler TruPower Batteries Dealer Meet yang diselenggarakan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaWuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
HikmahWuling Motors memulai penjualan SUV 7-penumpang di Indonesia setelah sukses membukukan total surat pemesanan kendaraan (SPK) sebanyak 1. 000 unit....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Aston Villa Pastikan Tiket Liga Champions, Liverpool Terancam
- Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
- Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
- BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
- Pertemuan Dua Raja di 32 Besar Thailand Open 2026
- BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Pengembangan Pelabuhan Dorong Logistik dan Konektivitas Daerah
- Waspada Cuaca Ekstrem: Jatim Hujan Sangat Lebat Besok
- Wagub Erwan Ingatkan Bobotoh Larangan Masuk Lapangan
- Oknum Pengasuh Ponpes Ponorogo Cabuli 11 Santri, Viral
- Plh Wali Kota Tasikmalaya Dicky Candra Dirawat di RS
- Mahasiswi Unpad Ditodong Dilindas, Korban Selamat Teriak
- Tabrak Lari Denpasar: Mr X Tewas Dilindas Tiga Mobil
- Prakiraan Cuaca Sorong 20 Mei: Hujan Ringan dan Kabut
- LCC 4 Pilar Kalbar Viral, MPR Nonaktifkan Juri dan MC
- Dishub Palembang Razia: Pecat dan Potong Gaji 1 Tahun