Lokasi: Travel >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Travel63 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/xg2gp7xp4.html
Artikel Terkait
Ayah-Anak Ditangkap, Siram Air Keras ke Penjual Tempe
TravelPolisi menangkap ayah dan anak berinisial Suyitno (52) dan Rudi (28) sebagai pelaku penyiraman cairan kimia hidrogen peroksida (H2O2) ke korban Eko Sudanto di Desa Pagerejo, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan. Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, mengungkapkan penyelidikan mendalam dengan menyisir lokasi hingga menangkap kedua pelaku di rumahnya....
【Travel】
Baca SelengkapnyaKemenHAM Sorot Penahanan WNI oleh Militer Israel
TravelPemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri tengah berupaya keras membebaskan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan bersama awak misi kemanusiaan di Gaza. Thomas, perwakilan pemerintah, menyatakan penahanan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan universal, dan kebebasan sipil warga dunia yang membawa bantuan bagi rakyat Palestina....
【Travel】
Baca SelengkapnyaKorupsi Desa Jadi Alarm Pembenahan Pengadaan Barang LKPP
TravelLKPP melaporkan bahwa sektor desa menempati peringkat tertinggi dalam frekuensi tindak pidana pengadaan barang dan jasa. Sarah selaku perwakilan LKPP menyatakan data tersebut menjadi sinyal kuat kebutuhan pembenahan tata kelola pengadaan secara sistematis melalui kerja sama lintas lembaga....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Prakiraan Cuaca Sumatra: Hujan Petir di Bengkulu dan Kepri
- BNN Tangkap 31 Tersangka Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
- KPK Periksa 8 Saksi Pemerasan Bupati Tulungagung
- Prabowo Disambut Puan di DPR Bahas Ekonomi dan Fiskal
- Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
- Noel Ebenezer Terjerat Kasus Pemerasan K3, Harap Selesai
Artikel Terbaru
Prakiraan Cuaca Banyumas: 5 Kecamatan Hujan Ringan
Menteri Agama Ajak Umat Islam Perkuat Ibadah Idul Adha
Polisi Tindak Tegas Terukur Kriminal Bersenjata Api
Kemenkes Peringatkan Demam Usai Bepergian dari Afrika
Ayu Aulia Tulis Bijak Usai Dihujat soal Hubungan Pejabat R
Pembubaran Film 'Pesta Babi' Dinilai Tutupi Ketidakadilan Papua
Tautan Sahabat
- WhatsApp Rilis Incognito Chat dengan Meta AI
- Kode Redeem Mobile Legends 12 Mei 2026 Gratis
- Kode Redeem Genshin Impact 19 Mei 2026, Klaim Segera
- Kode Redeem ML Terbaru 12 Mei 2026 Gratis
- Eksperimen AI Kafe Swedia Berantakan, Salah Stok Rugi
- Tim Cook Pastikan Ikut Kunjungan Trump ke China
- Apple dan Intel Kembali Jalin Kerja Sama
- Google Hapus Fitur Fitbit di Aplikasi Kesehatan
- Spotify Kembalikan Logo Lama Setelah Banjir Kritik
- Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos