Lokasi: Berita >>

Pendaftaran SPMB Jakarta 2026 SD-SMA Dibuka

Berita83523 Dilihat

RingkasanProses pendaftaran sekolah kini dilakukan secara daring melalui laman CMB/Orang Tua/Wall dengan tahapan yang meliputi pengajuan akun, verifikasi Kartu Keluarga (KK), pengisian data diri, hingga unggah dokumen persyaratan. Setelah seluruh data berhasil diunggah, tim sekolah akan melakukan proses verifikasi....

Pendaftaran SPMB Jakarta 2026 SD-SMA Dibuka

Proses pendaftaran sekolah kini dilakukan secara daring melalui laman CMB/Orang Tua/Wall dengan tahapan yang meliputi pengajuan akun, verifikasi Kartu Keluarga (KK), pengisian data diri, hingga unggah dokumen persyaratan.

Setelah seluruh data berhasil diunggah, tim sekolah akan melakukan proses verifikasi. Orang tua atau wali yang telah memiliki PIN/token dan status verifikasi sudah disetujui dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/token pendaftaran.

Seluruh rangkaian proses ini memastikan kelancaran administrasi pendaftaran secara digital tanpa harus datang langsung ke sekolah.

Tags:

Artikel Terkait

  • iPhone Ultra Foldable Hanya Dua Warna Siap Meluncur

    Berita

    Instant Digital, seorang pembocor dari platform Weibo, sebelumnya mengungkapkan bahwa warna putih menjadi satu-satunya warna yang sudah dipastikan untuk iPhone Ultra. Dengan demikian, dua warna yang diperkirakan hadir pada iPhone Ultra masih menjadi misteri....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Terdakwa Ibrahim Pejamkan Mata Sebelum Vonis Chromebook

    Berita

    Ibam, mantan Konsultan Teknologi Kemdikbudristek, menjalani sidang penentuan nasib pada Selasa (12/5/2026) siang di ruang pengadilan yang penuh sesak. Mengenakan kemeja batik lengan panjang biru tua, Ibam duduk didampingi istrinya sambil sesekali memejamkan mata dan menggenggam erat buku catatan, menunggu sidang yang tertunda lebih dari 30 menit....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Dua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara

    Berita

    Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Alfian dan Hanung, masing-masing selaku VP Supply dan Distribusi PT, dalam perkara korupsi pengadaan barang pada Selasa (12/5/2026). Ketua Majelis Hakim Adek Nurhadi menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sesuai dakwaan primer jaksa penuntut umum....

    Berita

    Baca Selengkapnya