Lokasi: Travel >>
4 Jalur Mandiri UPN Veteran Jatim 2026 dan Jadwalnya
Travel9261 Dilihat
RingkasanUPN "Veteran" Jawa Timur membuka tiga jalur seleksi mandiri untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, yakni Jalur Mandiri Reguler, Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor), dan Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT). Jalur Mandiri Reguler diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI)....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/UPN-Veteran-Jawa-Timur-atau-UPN-Veteran-Jatim.jpg)
UPN "Veteran" Jawa Timur membuka tiga jalur seleksi mandiri untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, yakni Jalur Mandiri Reguler, Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor), dan Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT). Jalur Mandiri Reguler diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor) ditujukan bagi siswa SMA/MA/SMK yang memiliki prestasi akademik berdasarkan nilai rapor dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh UPN "Veteran" Jatim. Sementara itu, Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT) diperuntukkan bagi siswa SMA/MA/SMK sejenis yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh UPN "Veteran" Jawa Timur berdasarkan hasil tes komputer.
Ketiga jalur seleksi ini memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih metode penerimaan yang sesuai dengan kemampuan dan latar belakang akademik mereka. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan jadwal pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi UPN "Veteran" Jawa Timur.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/xaqrfoidh.html
Artikel Terkait
Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
TravelTujuh karoseri bus memamerkan produk terbaru mereka di pameran INAPA 2026 dan Busworld Southeast Asia yang digelar di JIExpo. Para peserta tersebut meliputi Karoseri Adiputro, New Armada, Tentrem, Laksana, Piala Mas, dan Trijaya Union....
【Travel】
Baca SelengkapnyaHantavirus Tewaskan 3 Orang di Indonesia, Terbaru Kalbar
TravelHantavirus kembali menjadi perhatian global setelah terdeteksi di Kalimantan Barat dan menyebabkan satu pasien meninggal dunia pada Maret 2026. Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, mengonfirmasi temuan satu kasus virus Hanta berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen yang dikirim oleh Dinkes Provinsi....
【Travel】
Baca SelengkapnyaProtein Hewani Kunci Asam Amino Esensial Tumbuh Kembang Anak
TravelDosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), dr. Yulia Afrina Nasution, M....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Toyota Zenix Hybrid Fleet Rilis 2027, Fitur Diturunkan
- Psikiater: Trauma Tak Ditangani Bisa Ubah Korban Jadi Pelaku
- Virus Hanta Menular Lewat Kotoran Tikus, Waspadai Demam-Sesak
- Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991
- BTS, Shakira, Madonna Meriahkan Final Piala Dunia 2026
- Avigan, Obat Jepang, Berpotensi Lawan Hantavirus
Artikel Terbaru
Barcelona Incar Marcus Rashford dan Joao Cancelo
El Nino Godzilla Tingkatkan Risiko Gizi Buruk dan Stunting Anak
Puan Khawatir Hantavirus Meluas, Minta Antisipasi Pemerintah
Kemenkes: PHBS Kunci Tangkal Ancaman Hantavirus
Julukan Kampung Texas, Transaksi Narkoba 24 Jam Dijaga 'Sniper'
Senam Ergonomik Bantu Lansia Jaga Sendi dan Redakan Stres
Tautan Sahabat
- 9 WNI Korban Penculikan Israel Pulang dengan Bekas Luka
- 100 Ucapan Harkitnas 2026 Penuh Makna untuk Medsos
- Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak Resmi Jabat Kalemdiklat Polri
- Megawati Bertemu Sultan HB X 3,5 Jam di Kraton
- BPK Diabaikan, Romli Pertanyakan Jaksa dan Hakim Hitung Kerugian Negara
- Rupiah Tembus Rp 17.845, DPR Cecar Gubernur BI
- Penahanan Aktivis oleh Israel Ancam Solidaritas Global
- Tim Biologi Indonesia Raih 2 Emas di Olimpiade Rusia
- DPR Desak Pemerintah Bebaskan Dua Jurnalis Republika dari Israel
- Formappi: Revisi UU Tipikor Tak Bisa Intervensi Kasus Hukum