Lokasi: Pendidikan >>
Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 188 Kurikulum Merdeka
Pendidikan15388 Dilihat
RingkasanIndonesia memiliki batas teritorial darat, laut, dan udara dengan sejumlah negara tetangga. Secara geografis, negara-negara yang secara teritorial berbatasan dengan Indonesia meliputi Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, India, dan Australia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/siswa-sman-9-bandung-ujian-usbn-dengan-teknologi-smart-router_20190319_130503.jpg)
Indonesia memiliki batas teritorial darat, laut, dan udara dengan sejumlah negara tetangga. Secara geografis, negara-negara yang secara teritorial berbatasan dengan Indonesia meliputi Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, India, dan Australia.
Batas darat Indonesia hanya terdapat di Pulau Kalimantan dengan Malaysia (wilayah Sabah dan Serawak), di Pulau Papua dengan Papua Nugini, serta di Pulau Timor dengan Timor Leste. Sementara itu, batas laut Indonesia mencakup perairan dengan Singapura di Selat Singapura, Filipina di Laut Sulawesi dan Samudra Pasifik, serta Vietnam dan Thailand di Laut Natuna Utara.
Selain itu, Indonesia juga berbatasan maritim dengan India di Samudra Hindia (barat laut Aceh) dan dengan Australia di Laut Timor dan Samudra Hindia bagian selatan. Penetapan batas wilayah ini diatur dalam hukum internasional dan perjanjian bilateral yang mengukuhkan kedaulatan NKRI.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/x4pped62a.html
Sebelumnya: PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Tanjung Priok
Berikutnya: Kunci Gitar Gurun Hujan Juicy Luicy Viral TikTok
Artikel Terkait
Sindikat Kampung Narkoba Samarinda Gunakan Sniper dan HT
PendidikanSindikat narkoba di Kampung Gang Langgar terkenal licin karena selalu lolos dari operasi aparat. Peredaran narkoba di sana dilakukan secara terorganisir dan terstruktur dengan melibatkan sniper atau pengawas yang menggunakan handy talky (HT)....
Baca SelengkapnyaKeadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei
PendidikanNadiem Makarim dituntut membayar denda Rp1 miliar atau subsider 190 hari penjara serta uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun atau subsider sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menilai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu terbukti melawan hukum, memperkaya diri sendiri dan orang lain, serta mengakibatkan kerugian negara....
Baca SelengkapnyaRupiah Tembus Rp 17.845, DPR Cecar Gubernur BI
PendidikanNilai tukar rupiah yang terus melemah menjadi sorotan masyarakat hingga memunculkan ejekan bahwa kurs Rp 17. 845 diibaratkan dengan tanggal Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Sterling Gagal di Arsenal, Karier di Ujung Tanduk.
- Pembubaran Film 'Pesta Babi' Dinilai Tutupi Ketidakadilan Papua
- Prabowo Pilu Dengar Kritik, PDIP Tegaskan Niat Baik
- KPK Soroti Kesiapan BGN Kelola Anggaran Jumbo
- Mojang Priangan dan Akademi Persib Melaju ke All-Stars Kudus
- Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Guyur Papua Tengah 15 Mei 2026
Artikel Terbaru
Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik
Pemerintah Didorong Bertindak Bebaskan Aktivis dan Jurnalis
Ketua KPK Dorong Suap Swasta Masuk Revisi UU Tipikor
Menkeu Purbaya Minta Rakyat Tenang Hadapi Rupiah Melemah
Patricia Telepon Keluarga dan Share Lokasi Sebelum Tewas Terjebak Api
Djaja Suparman Divonis 4 Tahun Penjara di Pengadilan Militer
Tautan Sahabat
- Bursa Iran Dibuka Lagi, Inflasi Tembus 70 Persen
- Ratusan Warga Irlandia Protes Kematian Pria Kongo
- WHO Nyatakan Wabah Ebola Darurat Kesehatan Global
- Erupsi Gunung Dukono Tewaskan Pengantin Baru di Halmahera
- Israel Sita 40 Kapal Global Sumud Flotilla, 300 Aktivis Ditahan
- Pemerintah Meksiko Batalkan Ubah Kalender Sekolah Saat Piala Dunia
- AS Kurangi Jumlah Pasukan di Eropa
- Peretas Susupi Sistem Bahan Bakar AS, Iran Didalangi
- 1,5 Juta Jemaah Tunaikan Haji di Tengah Perang
- Siklus 9 Tahun Trump-Xi: Mesra KTT, Perang Tarif Kemudian