Lokasi: Berita >>
Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun
Berita65156 Dilihat
RingkasanBeasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-Unggulan-Pascasarjana-Unpad-2026.jpg)
Beasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026.
BUPP 2026 dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul melalui percepatan pendidikan. Penerima beasiswa akan memperoleh sejumlah fasilitas pendanaan yang mencakup biaya kuliah, biaya hidup, serta tunjangan penelitian. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan bimbingan langsung dari promotor yang kompeten di bidangnya.
Persyaratan pendaftaran meliputi: Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing; lulusan program Sarjana atau Sarjana Terapan yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes; memiliki IPK minimal 3,25 bagi lulusan dari Perguruan Tinggi di Indonesia atau GPA minimal 3,5 skala 4 bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri; memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran; serta sertifikat English Language Test (ELT) UNPAD yang masih berlaku (maksimal 2 tahun) dengan nilai minimal 525, atau tes kemampuan Bahasa Inggris dari institusi resmi yang diakui UNPAD.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/x4anran2d.html
Artikel Terkait
Google Perluas Fitur Mirip AirDrop ke OPPO, Xiaomi
BeritaGoogle mengumumkan integrasi fitur berbagi file Quick Share dengan AirDrop milik Apple, memungkinkan pengguna Android dan iPhone bertukar file secara langsung tanpa aplikasi tambahan. Beberapa merek yang disebut akan mendapatkan fitur ini antara lain Samsung, Xiaomi, Oppo, dan Realme....
【Berita】
Baca SelengkapnyaParagonCorp Luncurkan Smart Lab 2.0 untuk Riset Kosmetik Presisi
BeritaPT Paragon Technology and Innovation atau ParagonCorp memperkuat transformasi riset dan pengembangannya melalui pengembangan Smart Lab 2. 0 yang mengintegrasikan kecerdasan buatan atau AI dalam proses inovasi produk....
【Berita】
Baca SelengkapnyaMenkeu Purbaya Santai soal Rupiah dan IHSG Ambruk
BeritaPurbaya menyatakan pelemahan terjadi karena sentimen jangka pendek. Menurut Purbaya, kondisi tersebut akan segera pulih karena pondasi ekonomi Indonesia saat ini bagus....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Dongeng Vietnam di Piala Asia U17 2026 Berlanjut
- Emas Antam Stagnan di Rp2.839.000 per Gram Hari Ini
- Koperasi Diajak Bangun Jejaring Bisnis Internasional
- Pertamina Operasikan Dua Kapal Gas Jaga Pasokan LPG
- Operasi Udara Israel Targetkan Pemimpin Tertinggi Hamas
- Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
Strategi Jakarta Candle Naik Kelas Lewat Inkubasi BRI
Dolar AS Menguat, Masyarakat Desa Paling Terdampak
Rupiah Merosot, Legislator PAN Minta Perry Warjiyo Mundur
Ananda Mikola Pimpin MGPA, Mandalika Pusat Talenta Motorsport
Menteri Amran Pecat ASN Kementan yang Jadi DPO
Tautan Sahabat
- Ayu Aulia Dituding Duta Halusinasi Usai Akui Hubungan dengan Pejabat R
- Cinta Brian Tunggu Isyarat Gisella Soal Rencana Nikah
- The Mummy Versi Lee Cronin Hadirkan Teror Lebih Gelap
- Syifa Hadju Sebut Soleil Bayi Tercantik yang Pernah Dilihat
- Maia Estianty Haru Alyssa Daguise Melahirkan Normal
- El Rumi Ucapkan Selamat untuk Al Ghazali yang Jadi Ayah
- Inara Rusli dan Starla Jenguk Bayi Lindi Fitriyana
- Nikita Mirzani Dibela Rieke, Reza Gladys: Langgar Kode Etik DPR
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus ART
- Ahmad Dhani Akui Ingin Cerai, Respons Anak Disorot