Lokasi: Olahraga >>
Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Mulai Akhir Mei
Olahraga8123 Dilihat
RingkasanPendaftaran seleksi pertama untuk jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, dilanjutkan tingkat SD pada 8-19 Juni 2026. Informasi ini dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PERUNDUNGAN-DI-SEKOLAH-Suasana-SMPN-19-Kota-Tangerang-Selatan.jpg)
Pendaftaran seleksi pertama untuk jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, dilanjutkan tingkat SD pada 8-19 Juni 2026. Informasi ini dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026. Calon peserta didik dan orang tua dapat mengakses persyaratan serta mekanisme pendaftaran melalui website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel.
Jadwal SPMB ini mencakup seluruh jenjang pendidikan negeri di Kota Tangerang Selatan pada tahun ajaran 2026. Proses pendaftaran untuk jenjang SMP Negeri juga telah diatur dalam kalender yang sama, meskipun rincian tanggal spesifiknya belum dirilis dalam unggahan tersebut. Pemerintah daerah melalui Dikbud Tangsel mengimbau masyarakat untuk memantau terus informasi terbaru melalui kanal resmi guna menghindari kesalahan data.
Seluruh tahapan seleksi akan dilakukan secara online dengan sistem yang terintegrasi. Website resmi Dikbud Tangsel menjadi satu-satunya sumber valid untuk mengunduh formulir, syarat dokumen, dan jadwal verifikasi. Orang tua diharapkan segera menyiapkan berkas seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan NISN untuk kelancaran proses pendaftaran anak.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/x414smsun.html
Artikel Terkait
Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
OlahragaMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaPedagang Jaksel Ogah Jual Minyakita karena Mahal dan Langka
OlahragaTinah (50), seorang pedagang kecil di pasar, mengaku pasrah apabila Minyakita sudah tidak bisa lagi dijual oleh pedagang kecil. Harga yang kian hari kian tinggi serta langkanya ketersediaan membuat banyak pedagang kesulitan....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaIHSG Ambruk 3,08 Persen ke 6.396, Ini Pemicunya
OlahragaIndeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak di rentang 6. 376,34 hingga 6....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
- BWS Edukasi Generasi Muda Semarang soal Menabung Bijak
- KSPI Tolak Aturan Outsourcing, Berlawanan Janji Prabowo
- Rupiah Bisa Tembus Rp 18.000, Pengamat Usul Hentikan MBG
- Red Flag MotoGP Catalunya: Kecelakaan Horor Marquez-Acosta
- Pernyataan Prabowo Soal Rupiah Dinilai Bahayakan Masyarakat Desa
Artikel Terbaru
Peralta Bawa Borneo FC Kalahkan Bali United 3-2
KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan
RI Dorong Jadi Hub Storage Minyak ASEAN
Lesu Akibat Industri Nikel Melambat, Ekonomi Warga Tertekan
Spurs Gagal Menjauh, Ancaman Degradasi Liga Inggris Masih Ada
Rupiah Anjlok ke Rp 17.735, Tertekan FOMO Valas
Tautan Sahabat
- WNI Relawan Gaza Ditangkap Israel, TB Hasanuddin Desak Diplomasi
- Niat Puasa 10 Hari Sebelum Idul Adha Lengkap
- Hukum dan Niat Patungan Kurban Sapi Idul Adha
- 9 Universitas Swasta Terbaik Yogyakarta Versi EduRank 2026
- Habib Rizieq Aktifkan Kembali Pengajian Petamburan dan Megamendung
- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Lulusan Fisika Nuklir
- Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 1447 H/2026
- KPK Periksa 8 Saksi Pemerasan Bupati Tulungagung
- Probo Kawal Program Strategis Prabowo dengan Hukum Adil
- Kapolda Metro Bintang Tiga, Apa Plus Minusnya?