Lokasi: Travel >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Travel1679 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/x3wpqlklx.html
Artikel Terkait
Persib Bandung Kena Denda Rp 3,5 Miliar dan Sanksi AFC
TravelAFC menjatuhkan sanksi berat kepada Persib Bandung terkait kerusuhan suporter dalam laga ACL Two melawan Port FC di Stadion Si Jalak Harupat. Komite Disiplin dan Etik AFC mendenda klub sebesar USD 20....
【Travel】
Baca SelengkapnyaIHSG Ambruk 3,08 Persen ke 6.396, Ini Pemicunya
TravelIndeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak di rentang 6. 376,34 hingga 6....
【Travel】
Baca SelengkapnyaPromo Alfamart, Indomaret, Superindo: Minyak Goreng Rp43.900
TravelMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas harga pangan menjelang bulan Ramadhan 2024 di Indonesia. Langkah ini diambil untuk memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga, terutama di tengah fluktuasi harga komoditas seperti beras dan minyak goreng....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
- Double Decker Solusi Lahan Sempit Hunian Baru Jakarta
- Promo JSM Indomaret, Alfamart, Superindo: Minyak Fortune Rp42.900
- Jasa Raharja Libatkan Driver Online Percepat Lapor Laka
- RRQ Hoshi Kalah 0-2 dari Geek Fam, Gagal ke Playoff
- Kaesang-Akbar Himawan Hadiri Malam Dukung Bryan Ketum HIPMI
Artikel Terbaru
Fabio Quartararo Utang Maaf ke Yamaha, MotoGP 2026
Junanto Herdiawan Resmi Pimpin BI Jabar Genjot Ekonomi Baru
Rupiah Sentuh Rp 17.532, Data Ekonomi Disebut Tak Realistis
Pertamina Tambah 5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg saat Libur Panjang
Google Bocorkan Fitur Tersembunyi Fitbit Air
Pemulung Sampah Sukses Suplai Dapur MBG
Tautan Sahabat
- Pembubaran Film 'Pesta Babi' Dinilai Tutupi Ketidakadilan Papua
- Ucapan Kenaikan Yesus Kristus 2026 Lengkap Sejarah Makna
- Penerima Bansos Judi Online Akan Dicoret Langsung
- MUI dan Muhammadiyah Kecam Penangkapan Aktivis Israel
- Pengamat Sebut MBG Beban Fiskal, Ambar: Pemikiran Keblinger
- Yani Panigoro Terpilih Jadi Ketua PPTI, Bukan Dokter
- Kementerian Kebudayaan Tambah 430 Cagar Budaya Baru
- Cak Imin: Pelaku Kekerasan Seksual Pesantren Berkedok Kiai
- Dokter Tifa Kritik UGM Soal Transparansi Ijazah Jokowi
- Kemenkeu Bantah Video Viral Menkeu Tawarkan Bantuan Modal