Lokasi: Bisnis >>
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Bisnis6379 Dilihat
RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKAD-DIY-2026-34523434.jpg)
Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.
Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.
Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/wzo6rxslq.html
Artikel Terkait
Amanda Manopo Caesar, Kenny Austin: Ikuti Saja Keputusan
BisnisKenny Austin mengungkapkan bahwa Amanda akan melahirkan dengan metode caesar. Aktor berusia 34 tahun itu menyatakan ada ketakutan sang istri jika harus menjalani persalinan normal....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaImigrasi Cetak 1.274 Golden Visa, Raup Investasi Rp 52,1 Triliun
BisnisKebijakan Golden Visa disebut menyedot realisasi investasi asing mencapai lebih dari Rp52,1 triliun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Hendarsam, menyatakan kebijakan ini dilakukan pemerintah sebagai bentuk keberpihakan untuk menghadirkan fasilitasi imigrasi yang lebih kompetitif bagi para investor global dan talenta internasional....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaLima Kapolda Baru Dilantik, Panca Putra Promosi Kalemdiklat
BisnisKomjen R. Z....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Viktor Gyokeres Garda Terdepan Mimpi Swedia Piala Dunia 2026
- DPR Dinilai Omon-Omon, Eks KPU Kecewa RUU Pemilu
- AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta ke Bandar Narkoba
- DPR Bongkar Oligopoli Pencekik Sineas Indie
- Sterling Gagal di Arsenal, Karier di Ujung Tanduk.
- Istri Rismon Sianipar Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- 21 Mei 2026 Peringatan Hari Reformasi Nasional
- Masyarakat Sipil Nobar Pesta Babi, Sudirman Said Kritik Negara
- Sumatra Blackout: Pemulihan Penuh Butuh 20 Jam
- Sahroni Minta Polda Metro Bongkar Dalang Penadah Motor Ilegal
- Pemantauan Hilal Zulhijah 1447 H di 88 Titik, Sidang Isbat 17 Mei
- Jokowi Ikut Yoga 5 Menit di Depan Rumah Heboh
- Pertemuan Dirjen Bea Cukai dengan Pemilik Bluray Terungkap
- Agenda Jokowi Keliling Indonesia, Yunarto Sebut Untungkan PSI
- Menlu Sugiono: 9 WNI Ditangkap Israel Bukan Penculikan
- MUI dan Muhammadiyah Kecam Penangkapan Aktivis Israel