Lokasi: Hiburan >>

Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026

Hiburan29664 Dilihat

RingkasanUniversitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring. Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan....

Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026

Universitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring.

Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan. Peserta dikenakan biaya pendaftaran yang pembayarannya dilakukan melalui bank yang ditunjuk pihak kampus. Materi ujian UM setara dengan Materi UTBK-SNBT.

Calon peserta wajib memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang telah ditetapkan. Panitia mengimbau calon mahasiswa untuk memperhatikan seluruh jadwal dan ketentuan agar proses seleksi berjalan lancar.

Tags:

Artikel Terkait

  • Lamine Yamal Dibela PM Spanyol Usai Kibarkan Bendera Palestina

    Hiburan

    Lamine Yamal menuai kontroversi besar setelah aksinya merayakan gelar bersama Timnas Spanyol dianggap mencemarkan sepak bola dengan politik. "Yamal sering menggunakan sepak bola sebagai ekspresi posisi politiknya," demikian pernyataan yang dikutip dari Middleeastmonitor....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Polisi Usut Aliran Dana Sindikat Judi Hayam Wuruk

    Hiburan

    Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengamankan sebanyak 320 warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI) di markas judi online (judol) yang berlokasi di sebuah gedung di kawasan Jakarta. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1,9 miliar serta ratusan WNA yang diduga sebagai pelaku operasional judol....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai

    Hiburan

    Michael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya