Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Properti6 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/wtiy3djwe.html
Artikel Terkait
Boikot Suporter Inter Miami, La Familia Hentikan Dukungan Messi
PropertiInter Miami berhasil mengalahkan Portland Timbers yang berkunjung ke Nu Stadium pada Senin (18/5/2026). Meskipun meraih tiga poin yang menjadi target utama, pertandingan ini juga menjadi momen unik bagi kelompok suporter La Familia....
【Properti】
Baca SelengkapnyaDewi Perssik Siapkan 2 Sapi, Syukur Rezeki Stabil
PropertiRaffi Ahmad telah membeli hewan kurban untuk Iduladha 2024. Suami Nagita Slavina itu mengaku sudah menyiapkan sapi seberat 1,2 ton untuk dua lokasi di Jakarta....
【Properti】
Baca SelengkapnyaFitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
PropertiMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Pinkan Mambo Bantah Cari Panggung Lewat Isu Cerai
- Ayu Ting Ting Kepergok Gandeng Pria, Kiky Saputri Doakan
- Ranty Maria dan Rayn Wijaya Ingin Segera Punya Anak
- Pelatih Ekuador Sebastian Beccacece Tanpa Karier Pemain
- Rieke Diah dampingi Nikita Mirzani adukan dugaan etik ke KY
Artikel Terbaru
Seo Seung-jae Pulangkan Ubed di Thailand Open 2026
Kesehatan Tio Pakusadewo Drop Akibat Ginjal dan Asam Lambung
Febby Carol Ungkap Kondisi Lindi Usai Operasi Sesar
Deep Talk Ridho Rhoma, Pesan Sang Raja Dangdut
Bezzecchi Pimpin Klasemen MotoGP 2026, Aprilia Makin Dominan
Febby Carol Ungkap Kondisi Lindi Usai Operasi Sesar
Tautan Sahabat
- TNI Perbaiki Rumah Reot Sandi Sekuriti Cilegon
- Pemuda Lampung Akui Jual Motor Demi Hindari Cicilan
- DPR Dorong Perizinan Sederhana Percepat Realisasi Investasi
- Prakiraan Cuaca Bali, Bedugul Hujan Ringan Siang
- Pelaku Pembakaran Mobil Kades Terancam 9 Tahun Penjara
- Prakiraan Cuaca Sulsel 19 Mei 2026: Mayoritas Hujan
- Panglima Jilah Temui Jokowi, Ajak Main Film Kolosal
- Hendra Pencuri Motor Ditangkap Polisi Usai Akad Nikah
- Sertu MB Pelaku Pencabulan Bocah SD Akhirnya Tertangkap
- KPAI: Kekerasan Anak di Daycare Terjadi di 5 Kota, Yogya Terbanyak