Lokasi: Travel >>
Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 188 Kurikulum Merdeka
Travel8 Dilihat
RingkasanIndonesia memiliki batas teritorial darat, laut, dan udara dengan sejumlah negara tetangga. Secara geografis, negara-negara yang secara teritorial berbatasan dengan Indonesia meliputi Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, India, dan Australia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/siswa-sman-9-bandung-ujian-usbn-dengan-teknologi-smart-router_20190319_130503.jpg)
Indonesia memiliki batas teritorial darat, laut, dan udara dengan sejumlah negara tetangga. Secara geografis, negara-negara yang secara teritorial berbatasan dengan Indonesia meliputi Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, India, dan Australia.
Batas darat Indonesia hanya terdapat di Pulau Kalimantan dengan Malaysia (wilayah Sabah dan Serawak), di Pulau Papua dengan Papua Nugini, serta di Pulau Timor dengan Timor Leste. Sementara itu, batas laut Indonesia mencakup perairan dengan Singapura di Selat Singapura, Filipina di Laut Sulawesi dan Samudra Pasifik, serta Vietnam dan Thailand di Laut Natuna Utara.
Selain itu, Indonesia juga berbatasan maritim dengan India di Samudra Hindia (barat laut Aceh) dan dengan Australia di Laut Timor dan Samudra Hindia bagian selatan. Penetapan batas wilayah ini diatur dalam hukum internasional dan perjanjian bilateral yang mengukuhkan kedaulatan NKRI.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/wt8ko21rm.html
Artikel Terkait
Pemain Persib Selamat, Kini Bersiap Angkat Piala
TravelSituasi stadion memanas sesaat setelah Persib memastikan keunggulan 1-2 atas tuan rumah melalui gol telat Julio Cesar pada masa injury time. Sesaat setelah wasit meniup peluit panjang, sejumlah suporter tuan rumah terlihat menyalakan flare di tribun....
【Travel】
Baca SelengkapnyaKUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan
TravelWakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan peringatan keras kepada perusahaan jasa keuangan untuk bersiap menghadapi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026....
【Travel】
Baca SelengkapnyaListrik Padam, Tiga Provinsi di Sumatera Gelap Total
TravelSejumlah wilayah di Provinsi Riau mengalami pemadaman listrik serempak pada Jumat malam. Di Kota Pekanbaru, pemadaman menyebabkan ruas jalan gelap gulita dan lampu lalu lintas di berbagai persimpangan ikut padam....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
- Rangkap Jabatan di Danantara Dinilai Ganggu Kinerja
- Gojek Resmi Turunkan Potongan Komisi Driver Jadi 8 Persen
- ASDP Rayakan HUT Ke-53, Kinerja Tumbuh Berkelanjutan
- Insiden Beckham Putra Dirubung Pemain Persija, Exco PSSI Angkat Bicara
- Ekonomi Tumbuh, Kesejahteraan Stagnan, Ancaman MIT Masih Nyata
Artikel Terbaru
Real Madrid Menang Tipis 1-0 atas Sevilla
Mendag: Mayoritas UMKM Tak Tahu Cari Pembeli Luar Negeri
Rupiah Tembus Rp17.600, IHSG Merosot 4,26 Persen
Prabowo Wajibkan Ekspor SDA Lewat BUMN, Terbitkan PP
DPR Dorong Perizinan Sederhana Percepat Realisasi Investasi
Cadangan 31 Miliar Ton, Batu Bara Penopang Energi Indonesia
Tautan Sahabat
- LBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
- Wapres Gibran Tinjau Proyek MRT Fase 2A HI-Monas
- Hercules Aniaya Anak Ahmad Bahar, Dilaporkan ke Polisi
- Niko Atmaja Panaskan Mesin PDIP Jakarta Utara
- Pelatih Sepatu Roda Diduga Lecehkan Anak, Polda Selidiki
- Polisi Bekasi Tangkap Pengedar, Sita Ratusan Hexymer dan Tramadol
- Jakarta Target Top 50 Global City 2030, Revitalisasi Blok M-Kota Tua
- Polisi Gadungan Bersenpi Rampas Motor di Jakut
- Pendeta Abraham: Kenaikan Yesus Bukan Sekadar Seremoni
- 3 Jambret WNA di Bundaran HI Ternyata 120 Kali Beraksi