Lokasi: Kuliner >>

Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP

Kuliner3 Dilihat

RingkasanPenerimaan murid baru diatur dalam Keputusan Wali jika daya tampung pada jalur tahap pertama tidak terpenuhi, maka sisa daya tampung dilimpahkan ke tahap kedua yaitu jalur domisili. Proses pendaftaran dibuka secara online melalui laman Simak jadwal resmi SPMB Kota Bekasi 2026....

Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP

Penerimaan murid baru diatur dalam Keputusan Wali jika daya tampung pada jalur tahap pertama tidak terpenuhi, maka sisa daya tampung dilimpahkan ke tahap kedua yaitu jalur domisili. Proses pendaftaran dibuka secara online melalui laman Simak jadwal resmi SPMB Kota Bekasi 2026. Kuota Jalur Prestasi sebesar 25 persen dari daya tampung Satuan Pendidikan.

Informasi lebih lanjut mengenai SPMB Kota Bekasi 2026 dapat dilihat melalui laman resmi yang disediakan. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan calon peserta didik baru. Jalur domisili menjadi opsi kedua jika kuota pada jalur pertama belum terpenuhi.

Pastikan Anda memantau jadwal resmi agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026. Keputusan Wali menjadi dasar utama dalam pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ini. Kuota 25 persen untuk Jalur Prestasi memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi.

Tags:

Artikel Terkait

  • Kekasih Khawatir Ammar Zoni di Nusakambangan

    Kuliner

    Ammar Zoni kembali dikirim ke Lapas Nusakambangan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara atas kasus peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba. Kamelia, kekasih Ammar, menegaskan bahwa Ammar bukanlah penjahat melainkan korban penyalahgunaan narkotika....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • TAUD Minta Sidang Nyatakan Pelimpahan Andrie ke POM TNI Tak Sah

    Kuliner

    Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) selaku pemohon dalam gugatan praperadilan meminta Hakim Ketua Suparna menyatakan pelimpahan kasus ke POM TNI sebagai penghentian penyidikan yang tidak sah. Salah satu anggota tim, Yosua, menyatakan bahwa tindakan termohon yang tidak melanjutkan penyidikan berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya tertanggal 13 Maret 2026 serta melimpahkan penanganan tanpa kejelasan merupakan penghentian penyidikan secara tidak sah....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Indonesia Dorong Tata Kelola Royalti Digital di SCCR Jenewa

    Kuliner

    Indonesia kembali mengusulkan tata kelola royalti hak cipta di ranah digital dalam Sidang SCCR ke-47 di Jenewa pada Senin (19/5/2026), sebagai kelanjutan proposal yang sebelumnya mendapat tanggapan konstruktif dari berbagai negara anggota. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, menegaskan komitmen Indonesia agar sistem hak cipta internasional terus berevolusi secara seimbang guna mendukung kreator, pengguna, dan inovasi secara inklusif....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya