Lokasi: Berita >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Berita93 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/wt30q3doz.html
Sebelumnya: Apple dan Intel Kembali Jalin Kerja Sama
Berikutnya: Baterai Maju Tapi Konsumsi Daya Masih Boros
Artikel Terkait
Kode Redeem FC Mobile 13 Mei 2026: 1.000 Gems & 5 Juta
BeritaEA Sports merilis kode redeem terbaru untuk game FC Mobile yang memberikan hadiah berupa gems dan rank up bagi para manajer virtual. Para pemain yang ingin membangun tim impian tanpa harus melakukan top-up dapat segera mengklaim kode redeem melalui situs resmi EA di redeem....
【Berita】
Baca SelengkapnyaDosen UNU Blitar Lecehkan Belasan Mahasiswi
BeritaSebanyak 27 dari 29 kasus kekerasan di UNU Blitar merupakan kasus kekerasan seksual. Pihak kampus melalui Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) UNU Blitar mengaku telah mengambil langkah serius usai menerima laporan dari seorang mahasiswi pada 23 April 2026....
【Berita】
Baca SelengkapnyaBendahara Desa Serang Bawa Kabur Dana Rp1 M
BeritaSejak diberlakukannya melalui Undang-Undang Desa pada tahun 2014, pemerintah mengalokasikan triliunan rupiah setiap tahun guna meningkatkan infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan warga desa. Namun di balik tujuan mulia tersebut, muncul persoalan serius yang menghambat efektivitas program, yakni kasus penyalahgunaan anggaran desa terus ditemukan di berbagai daerah, mulai dari penggelapan dana hingga proyek fiktif....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Gunung Soffeh Dibom 20 Kali, Rudal Iran Aman
- Prakiraan Cuaca Bandung Raya Rabu: Sumedang Cerah, Bandung Hujan
- Warga Bongkar Kiai Ashari Punya Bekingan, Diusir Tapi Balik
- Prakiraan Cuaca Sulawesi Barat: Semua Wilayah Hujan Hari Ini
- Kompetisi Football City Battle Resmi Digelar Antar-Kota
- Pemuda Lampung Akui Jual Motor Demi Hindari Cicilan
Artikel Terbaru
iOS 27 Hadirkan Fitur AI Canggih untuk Kamera
Kasat Narkoba Kukar Datangkan Etomidate dari Medan
Awal Mula Kasus Pencabulan Santri Ponorogo Terbongkar
Sekuriti Cabuli ART di Rumah Bupati Konsel Saat Jaga
Pre-Order MacBook Neo Indonesia Dibuka 15 Mei 2026
Bocah Rohul Meninggal Diduga Dianiaya Saat Ritual Sembuh
Tautan Sahabat
- Periklindo Desak Insentif EV Diperluas ke Kendaraan Niaga
- Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
- Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
- Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
- Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
- BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
- Toyota Zenix Hybrid Fleet Rilis 2027, Fitur Diturunkan
- Umar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026
- BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter