Lokasi: Hiburan >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Hiburan6 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/wt2ceoiwo.html
Artikel Terkait
Ammar Zoni Dikawal Dua Kubu Pengacara ke Nusakambangan
HiburanDualisme kuasa hukum mewarnai kasus Ammar Zoni setelah publik dihadapkan pada dua kubu pengacara yang mengklaim mendampingi aktor tersebut. Kubu pertama adalah Jon Mathias, kuasa hukum yang menangani perkara selama persidangan....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaPolda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu
HiburanPolisi menangkap dua pria berinisial T (40) dan F (43) dalam operasi pada Selasa (5/5/2026) malam. Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 21....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaBegal Palmerah Lukai Korban, Pelaku Residivis Positif Narkoba
HiburanAKBP Danang Setiyo, Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, mengungkapkan tersangka yang diamankan merupakan residivis dengan catatan kriminal panjang, yaitu terlibat pencurian dengan kekerasan pada 2019, perkara serupa di 2020, dan divonis atas pencurian dengan pemberatan pada 2024, Rabu (13/5/2026). Penyelidikan mengungkap fakta bahwa tersangka juga berperan sebagai kurir narkoba, di mana hasil pengecekan urine memastikan Taufik positif mengandung metamfetamin atau sabu....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Menggambar Bahasa Emosi Anak, Orang Tua Jangan Menghakimi
- Jambret Incar Wanita Usai Keluar ATM di Senayan
- Pencuri Rumah Kosong di Pamulang Tangsel Diringkus Polisi
- Bareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun
- Rekaman TNI Tembak TNI di Palembang Viral
- Begal Kebon Jeruk Ditangkap, Tiga Pelaku Masih Buron
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
BMKG: Sebagian Jakarta Hujan Ringan Selasa, 12 Mei 2026
Model Dibegal di Tol Kebon Jeruk, Kritis
BKN Diminta Segera Terbitkan Surat Pengukuhan Sekda Tangsel
Syahri Akui Main Game Online Saat Rapat DPRD Jember
3 Anggota TNI Sampaikan Nota Pembelaan di Pengadilan Militer
Tautan Sahabat
- Hilirisasi Tembaga Kurangi Impor Selongsong Bahan Baku
- Jasa Raharja Libatkan Driver Online Percepat Lapor Laka
- Saham Ambles, Investor Ritel Merugi Berat
- Usia Pesawat Bukan Satu-satunya Penentu Keandalan Penerbangan
- Promo Indomaret, Alfamart, Superindo: Minyak Sania 1L Rp21.600
- Jamu Mbok Moncer Desa BRILiaN Klaten Tembus Pasar Luar Daerah
- Pemerintah Buka Akses Pasar Perikanan, Potensi Transaksi Rp1,84 M
- GMFI Target Pendapatan Rp9,5 Triliun dan Laba Rp617,7 M di 2026
- Dolar Tembus Rp 17.701, Harga Energi Melonjak
- Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Tambang dan Perkebunan