Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Hikmah1366 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ws69gkap5.html
Artikel Terkait
Nikita Mirzani Kejang, Dokter Oky Ungkap Kondisi Sahabat
HikmahNikita Mirzani baru saja menjalani operasi tulang belakang setelah mengeluhkan nyeri hebat yang mengganggu aktivitasnya. Langkah medis ini diambil untuk mengatasi keluhan kesehatan yang dialami oleh pemilik Bening's Clinic tersebut....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaPemda Larang Daging Anjing Cegah Penularan Rabies
HikmahProvinsi Gorontalo resmi melarang perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing melalui Peraturan Gubernur (Pergub), menyusul langkah serupa yang diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur No. 36 Tahun 2025....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaWaspada Stroke saat Tubuh Tiba-tiba Limbung dan Sempoyongan
Hikmahdr. Andre, Sp....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Persib Bandung Kena Denda Rp 3,5 Miliar dan Sanksi AFC
- Pakar Ungkap Kerusakan Lingkungan Akibat Wabah Ebola
- Pemda Larang Daging Anjing Cegah Penularan Rabies
- Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
- Anggota DPRD Jember Merokok Saat Rapat Disidang Gerindra
- El Nino Godzilla Picu Diare dan Heat Stroke pada Anak
Artikel Terbaru
Nico Paz, Wonderkid Argentina yang Bersinar di Piala Dunia 2026
WNA di Jakarta Kontak Erat dengan Pasien Hantavirus
80% Kebutaan Usia 50+ Dipicu Katarak di Indonesia
Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
AHY Puji Kepemimpinan Agung Nugroho di Demokrat Riau
Terapi Sel Punca Dokter Kardiovaskular Pulihkan Jantung
Tautan Sahabat
- WHO Nyatakan Wabah Ebola Darurat Internasional, 131 Tewas
- Vinyl Bangkitkan Kembali Kenikmatan Musik di Era Digital
- Iran Tinjau Proposal Damai AS, Trump Beri Tenggat Waktu
- DPR Filipina Makzulkan Wapres Sara Duterte, Terancam Diskualifikasi
- Gunung Soffeh Dibom 20 Kali, Rudal Iran Aman
- Kekuatan Militer Iran Pulih 80 Persen Usai Digempur AS-Israel
- Heru Tulus Relawan iNews TV Ditahan Tentara Israel
- ICC Ancam Tangkap Menkeu Israel atas Dugaan Apartheid
- Iran Tolak Tuntutan AS, Balas Tanggapan Washington Terbaru
- Wabah Hantavirus MV Hondius: 22 Awak Karantina di Inggris