Lokasi: Properti >>

SPMB Surabaya 2026 Jenjang TK Tanpa Tes Akademik

Properti157 Dilihat

RingkasanPemerintah Kota Surabaya membuka penerimaan SPMB Kota Surabaya 2026 untuk jenjang TK dengan menyediakan kuota jalur reguler dan jalur inklusi bagi kelompok usia tertentu. Kebijakan ini diumumkan melalui laman resmi sebagai upaya pemerataan akses pendidikan sejak dini di ibu kota Provinsi Jawa Timur tersebut....

SPMB Surabaya 2026 Jenjang TK Tanpa Tes Akademik

Pemerintah Kota Surabaya membuka penerimaan SPMB Kota Surabaya 2026 untuk jenjang TK dengan menyediakan kuota jalur reguler dan jalur inklusi bagi kelompok usia tertentu. Kebijakan ini diumumkan melalui laman resmi sebagai upaya pemerataan akses pendidikan sejak dini di ibu kota Provinsi Jawa Timur tersebut.

Jalur reguler diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memenuhi persyaratan usia sesuai ketentuan, sementara jalur inklusi memberikan kesempatan bagi anak berkebutuhan khusus untuk mengikuti proses belajar di sekolah umum. Setiap sekolah yang ditunjuk memiliki alokasi kuota terbatas yang harus diperebutkan oleh orang tua atau wali murid selama periode pendaftaran.

Informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran SPMB Kota Surabaya 2026 jenjang TK dapat diakses melalui portal resmi yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Orang tua diimbau untuk memantau pengumuman secara berkala agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan.

Tags:

Artikel Terkait

  • DPR Desak Pemerintah Bebaskan Dua Jurnalis Republika dari Israel

    Properti

    Militer Israel menangkap sekitar 100 aktivis kemanusiaan dari Global Sumud Flotilla (GSF) 2026, termasuk tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), setelah kapal mereka dicegat paksa di perairan internasional. Operasi tersebut melibatkan empat kapal perang yang dikerahkan untuk menghentikan rombongan 54 kapal bantuan yang bertolak dari Turki sejak Kamis lalu untuk menembus blokade Gaza yang berlangsung sejak 2007....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Legalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum

    Properti

    Pemerintah mewacanakan legalisasi rokok tanpa pita cukai, namun Yenti Garnasih, pengamat hukum pidana, menilai pendekatan itu tidak tepat dan berisiko merusak fondasi penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, kebijakan fiskal harus diimbangi aspek hukum pidana, terutama dalam konteks kejahatan ekonomi....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Indonesia dan Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun

    Properti

    Pemerintah Indonesia dan Republik Belarus menandatangani Agreed Minutes Sidang Komisi Bersama (SKB) ke-8 bidang kerja sama ekonomi di Minsk, Belarus. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Deputi Perdana Menteri Belarus menandatangani dokumen tersebut untuk memperkuat implementasi kerja sama ekonomi yang telah dibahas, mencakup perdagangan, investasi, industri, pertanian, ketahanan pangan, kehutanan, perbankan, kesehatan, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, budaya, olahraga, serta pariwisata....

    Properti

    Baca Selengkapnya