Lokasi: Travel >>

SPMB Jatim 2026 Dibuka, Begini Cara Isi Nilai Rapor

Travel385 Dilihat

RingkasanSPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai. Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor....

SPMB Jatim 2026 Dibuka,<strong></strong> Begini Cara Isi Nilai Rapor

SPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai.

Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor.spmb.jatimprov.go.id menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan akun sekolah. Jika sekolah belum memiliki username dan password, petugas dapat menghubungi cabang dinas pendidikan setempat.

Tata cara login meliputi: buka laman rapor.spmb.jatimprov.go.id, masukkan username dan password lalu klik "Masuk", setelah login isi nama kepala sekolah, email kepala sekolah, NIP kepala sekolah, password lama, password baru, dan konfirmasi password baru. Setelah masuk ke dashboard, cek menu "Data Siswa" untuk memverifikasi jumlah siswa.

Tags:

Artikel Terkait

  • Gaji Mourinho vs Flick di La Liga, Barca Royal

    Travel

    Hansi Flick resmi memperpanjang kontraknya di Barcelona hingga musim panas 2029, setelah sukses membawa klub meraih gelar LaLiga secara beruntun. Pelatih asal Jerman itu sebelumnya baru akan habis kontrak pada 2027, namun kesepakatan baru mencakup perpanjangan setahun dengan opsi tambahan setahun lagi....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai

    Travel

    Michael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Wapres Gibran Tinjau Proyek MRT Fase 2A HI-Monas

    Travel

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung progres pembangunan MRT Jakarta Fase 2A lintas Utara-Selatan dengan mengenakan kemeja safari putih dan APD lengkap. "Pagi hari ini saya didampingi Pak Menteri, Pak Gubernur, Pak Dirut untuk meninjau progres pembangunan MRT fase 2A, line Utara-Selatan....

    Travel

    Baca Selengkapnya