Lokasi: Kesehatan >>

SPMB Jabar 2026: Daftar SMA SMK Maung dan Bedanya

Kesehatan1 Dilihat

RingkasanSPMB Reguler dan SMA/SMK Maung sama-sama menjadi pintu masuk ke sekolah negeri, tetapi memiliki perbedaan dari sisi pendekatan seleksi dan karakter program yang ditawarkan. SPMB Reguler umumnya mengacu pada mekanisme penerimaan berbasis jalur standar seperti domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi dengan sistem kuota yang telah ditetapkan secara nasional....

SPMB Jabar 2026: Daftar SMA SMK Maung dan Bedanya

SPMB Reguler dan SMA/SMK Maung sama-sama menjadi pintu masuk ke sekolah negeri, tetapi memiliki perbedaan dari sisi pendekatan seleksi dan karakter program yang ditawarkan. SPMB Reguler umumnya mengacu pada mekanisme penerimaan berbasis jalur standar seperti domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi dengan sistem kuota yang telah ditetapkan secara nasional. Sementara itu, SMA/SMK Maung merupakan skema khusus yang dikembangkan di Jawa Barat dengan penekanan pada penguatan karakter, kedisiplinan, serta pembinaan yang lebih intensif sesuai kebutuhan daerah.

Perbedaan ini membuat daftar sekolah yang masuk kategori SMA/SMK Maung menjadi perhatian tersendiri, karena tidak semua sekolah negeri otomatis masuk dalam program tersebut. SMA/SMK Maung merupakan sekolah dengan sistem pembinaan khusus, sehingga proses seleksinya tidak hanya berfokus pada nilai akademik, tetapi juga mempertimbangkan rekam jejak kedisiplinan serta prestasi siswa selama di sekolah sebelumnya. Kesiapan calon peserta didik untuk mengikuti pembinaan yang lebih intensif menjadi salah satu aspek penting dalam penilaian.

Peserta didik yang diterima di SMA/SMK Maung diharapkan memiliki komitmen tinggi terhadap dunia pendidikan, termasuk kesediaan untuk menaati aturan sekolah yang lebih ketat dan mengikuti program pembinaan karakter secara berkelanjutan. Pendaftaran calon murid baru sekolah Maung dilakukan melalui website resmi. Mengutip laman Disdik Jawa Barat, berikut daftar SMA dan SMK Maung dalam SPMB Jabar 2026.

Tags:

Artikel Terkait

  • Reza Gladys Minta Rieke Dengar Dua Sisi Soal Komisi 13

    Kesehatan

    Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Sembiring, menilai semua pihak yang terlibat dalam perkara sebaiknya turut didengar sebelum ada pendampingan atau pengambilan sikap. Julianus menekankan keseimbangan informasi penting agar setiap pihak memperoleh perlakuan yang setara di hadapan hukum....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • Kasasi Ditolak, Dosen UNDIP Taufik Eko Dipenjara 4 Tahun

    Kesehatan

    Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Taufik Eko Nugroho, dosen Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP), dalam kasus perundungan dan pemerasan terhadap mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, almarhumah dr Aulia Risma Lestari. Putusan tersebut tertuang dalam Petikan Putusan Nomor 359 K/Pid/2026 yang diputus dalam rapat musyawarah majelis hakim pada Selasa, 24 Februari 2026....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • TAUD Minta Sidang Nyatakan Pelimpahan Andrie ke POM TNI Tak Sah

    Kesehatan

    Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) selaku pemohon dalam gugatan praperadilan meminta Hakim Ketua Suparna menyatakan pelimpahan kasus ke POM TNI sebagai penghentian penyidikan yang tidak sah. Salah satu anggota tim, Yosua, menyatakan bahwa tindakan termohon yang tidak melanjutkan penyidikan berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya tertanggal 13 Maret 2026 serta melimpahkan penanganan tanpa kejelasan merupakan penghentian penyidikan secara tidak sah....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya