Lokasi: Travel >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Travel3 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/wo8ps50ui.html
Sebelumnya: Persija Pecahkan Rekor Poin, Pelatih Beri Peringatan
Berikutnya: Lansia Diabetes Wajib Aktif Cegah Luka Busuk
Artikel Terkait
Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
TravelErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah mantan ART tersebut menyebarkan foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan milik Erin, ke media sosial tanpa izin. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti langkah hukum Erin dan menilai penggunaan UU PDP dalam kasus itu tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
【Travel】
Baca SelengkapnyaCalvin Dores Jual Mata Demi Masa Depan Anak
TravelCalvin mengaku nekat ingin menjual bola matanya demi masa depan keluarga. Ia menyebut kebutuhan uang untuk istri dan anak-anaknya menjadi alasan utama di balik keputusan tersebut di Indonesia....
【Travel】
Baca SelengkapnyaJennifer Coppen Umumkan Tanggal Nikah Sesuai Jadwal Justin Hubner
TravelJennifer membenarkan kabar pernikahannya dengan Hubner setelah foto prewedding keduanya viral di media sosial. Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, wanita berusia 24 tahun itu mengonfirmasi bahwa pernikahan akan digelar pada Juni 2026 di Pulau Bali....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- I.League Siapkan Skema Baru, Kompetisi Sepakbola Lebih Padat
- El Rumi Ucapkan Selamat untuk Al Ghazali yang Jadi Ayah
- Jennifer Coppen Cemburu Lihat Kamari Dekat dengan Kekasih
- Frislly Herlind Kesurupan di Danau Terkutuk Salmokji Korea
- Jorge Jesus Sesumbar: Al Hilal Bangun, Al Nassr Tak Takut
- Cinta Laura Jalani Operasi Akibat Jari Terbeset Pisau Daging
Artikel Terbaru
5 Dokter Laporkan Menkes Budi ke Polisi Soal Gelar Palsu
Lita Gading Kekeh Tak Bersalah Usai Diperiksa Ahmad Dhani
Eza Gionino Kekeh Tak Cerai, Kasihan Anak dari Meiza
Ry Hyori Rilis 'Pacar Pacaran', Kisah Hubungan Tanpa Kepastian
Ayu Aulia Tulis Bijak Usai Dihujat soal Hubungan Pejabat R
Dede Sunandar Talak Tiga Cerai dengan Karen Hertatum
Tautan Sahabat
- Medela Potentia Bagikan Dividen Rp176 Miliar di RUPST
- Lesu Akibat Industri Nikel Melambat, Ekonomi Warga Tertekan
- Legalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
- Koperasi Diajak Garap Pasar Luar Negeri Lewat Jejaring Global
- Jaringan Irigasi 14 Km Dibangun untuk Swasembada Pangan
- Pemerintah Patok Harga Ekspor Emas 150.555 Dolar AS
- Menteri Bappenas Dorong PTPN I Percepat Program Pangan Prabowo
- Libur Panjang, Arus Ferry Merak-Bakauheni Padat
- Pelemahan Rupiah Dorong Swasembada Pangan dan Energi
- Emas Antam Stagnan di Rp2.839.000 per Gram Hari Ini