Lokasi: Berita >>
Kemenag Buka Beasiswa Double Degree Inggris 2026
Berita38153 Dilihat
RingkasanKementerian Agama (Kemenag) melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) memperluas program Master Double Degree dengan SOAS University of London pada tahun 2025. Program ini merupakan bagian dari Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag 2026 yang sebelumnya telah berjalan, dan kini melibatkan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta serta UIN Alauddin Makassar sebagai mitra kerja sama internasional....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-BIB-Kemenag-2026.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) memperluas program Master Double Degree dengan SOAS University of London pada tahun 2025. Program ini merupakan bagian dari Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag 2026 yang sebelumnya telah berjalan, dan kini melibatkan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta serta UIN Alauddin Makassar sebagai mitra kerja sama internasional.
Kepala Puspenma Kemenag, Ruchman Basori, menjelaskan bahwa perluasan kerja sama ini mencerminkan komitmen strategis terhadap kolaborasi internasional dan pengembangan kepemimpinan di sektor pendidikan tinggi keagamaan Indonesia. "Ini mendukung pengembangan cendekiawan dan profesional yang terhubung secara global," ungkap Ruchman. Siti Maria Ulfa, selaku Ketua Tim Beasiswa Pendidikan Tinggi Keagamaan PUSPENMA, menambahkan bahwa program ini diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang ingin meraih pengalaman akademik internasional dan berkontribusi pada pengembangan pendidikan di Indonesia.
Pendaftar program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk memiliki sertifikat tes ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) yang diterbitkan lembaga resmi. Program ini dibuka mulai 1 April 2026 hingga 31 Mei 2026, dan informasi lengkap mengenai beasiswa dapat diakses melalui website resmi Kemenag.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/widprw2mt.html
Artikel Terkait
Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
BeritaErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah mantan ART tersebut menyebarkan foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan milik Erin, ke media sosial tanpa izin. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti langkah hukum Erin dan menilai penggunaan UU PDP dalam kasus itu tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
【Berita】
Baca SelengkapnyaDokter Tifa Siapkan 3C Jelang Sidang Ijazah Jokowi
BeritaDokter Tifa memperkenalkan strategi hukum bernama konsep “3C” melalui unggahan di media sosial X pada Rabu (13/5/2026). Aktivis kesehatan sekaligus penulis tersebut menyebut konsep itu terdiri dari Clear Document, Correct Procedure, dan Credible Witness untuk menyelesaikan kasus kontroversi ijazah Joko Widodo....
【Berita】
Baca SelengkapnyaMemilah Sampah Berat, Zulhas Sebut Bisa Jadi Listrik
BeritaZulhas menegaskan pemilahan mandiri oleh warga merupakan syarat mutlak agar sampah bisa dikonversi menjadi energi. Sosok yang akrab disapa Zulhas itu menjelaskan hambatan utama saat ini adalah mencampur sampah organik, anorganik, dan bahan beracun....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Dokter Peringatkan Bahaya Salah Obat Diabetes Lansia
- Pemuda Tewas di Biliar Jakbar Saat Lindungi Pacar
- LBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
- Polisi Ungkap Teror Pocong Tangsel Hanya Pengamen Cosplay
- Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
- Polisi Tangkap 2 Pencuri Aki Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
Artikel Terbaru
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
Brimob Tangkap 5 Pemuda Pelaku Balap Liar Jakarta Timur
Polisi Dalami Asal Senpi Tersangka Pembegalan di Jakarta
Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
Polisi Pastikan Selebgram AWS Bukan Korban Begal
Tautan Sahabat
- Jejouw Kepincut Mercedes Rp 8 M Harvel Moeis di Pameran Kejagung
- Alyssa Daguise Syak Peluk Baby Soso, Ini Nyata?
- D'MASIV Resmi Indie, Tinggalkan Label Musik Demi Mimpi
- Eza Gionino Kekeh Tak Cerai, Masih Suami Meiza Sah
- Calvin Dores Jual Mata demi Masa Depan Anak
- One Piece Chapter 1183 Hiatus, Jadwal Rilis Diundur
- Dede Sunandar Talak Istri Lewat Telepon, Karen Hertatum Syok
- Kuasa Hukum Ungkap Ritual Pesugihan Gunung Kawi Seret Sarwendah
- Aurel Eks JKT48 Menangis Gugup Perankan Karakter Era 1946
- Pengacara Bantah Okin Punya Utang ke Rachel Vennya