Lokasi: Properti >>

Pendaftaran SPMB Jakarta 2026 SD-SMA Dibuka

Properti7 Dilihat

RingkasanProses pendaftaran sekolah kini dilakukan secara daring melalui laman CMB/Orang Tua/Wall dengan tahapan yang meliputi pengajuan akun, verifikasi Kartu Keluarga (KK), pengisian data diri, hingga unggah dokumen persyaratan. Setelah seluruh data berhasil diunggah, tim sekolah akan melakukan proses verifikasi....

Pendaftaran SPMB Jakarta 2026 SD-SMA Dibuka

Proses pendaftaran sekolah kini dilakukan secara daring melalui laman CMB/Orang Tua/Wall dengan tahapan yang meliputi pengajuan akun, verifikasi Kartu Keluarga (KK), pengisian data diri, hingga unggah dokumen persyaratan.

Setelah seluruh data berhasil diunggah, tim sekolah akan melakukan proses verifikasi. Orang tua atau wali yang telah memiliki PIN/token dan status verifikasi sudah disetujui dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/token pendaftaran.

Seluruh rangkaian proses ini memastikan kelancaran administrasi pendaftaran secara digital tanpa harus datang langsung ke sekolah.

Tags:

Artikel Terkait

  • PSIM Yogyakarta Bungkam Madura United 2-1, Persis Solo Senang

    Properti

    PSIM Yogyakarta sukses meraih kemenangan penting atas Madura United dalam laga pekan ke-33 yang berlangsung di Stadion Mandala Krida. Laskar Mataram tampil menggebrak sejak peluit kick-off dibunyikan dengan langsung mengambil inisiatif serangan dan mengurung pertahanan Laskar Sapee Kerrab....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Apple dan Intel Kembali Jalin Kerja Sama

    Properti

    Apple dikabarkan tengah menjajaki kerja sama dengan Intel untuk memproduksi chip secara massal di pabrik Intel Foundry pada tahun 2026 mendatang, menurut laporan MacRumors yang mengutip The Wall Street Journal pada 8 Mei 2026. Langkah ini menandai pergeseran strategi Apple yang selama ini bergantung pada TSMC sebagai pemasok utama chip untuk perangkat seperti iPhone dan Mac....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos

    Properti

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....

    Properti

    Baca Selengkapnya