Lokasi: Teknologi >>
Guru di 3T NTB Kawal SPMB 2026 Bebas Pungli
Teknologi24 Dilihat
RingkasanKepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga NTB, Syamsul Hadi, menegaskan seluruh satuan pendidikan wajib memastikan pelaksanaan kebijakan penerimaan siswa baru sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kebijakan itu, pengawasan internal diminta diperkuat agar seluruh panitia memahami dan menjalankan aturan secara tepat....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PENDIDIKAN-Saat-ini-Yayasan-Bina-Bangsa-mengelola-20-sekolah-di-Kalteng.jpg)
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga NTB, Syamsul Hadi, menegaskan seluruh satuan pendidikan wajib memastikan pelaksanaan kebijakan penerimaan siswa baru sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kebijakan itu, pengawasan internal diminta diperkuat agar seluruh panitia memahami dan menjalankan aturan secara tepat.
Kepala SDN 1 Puncak Jeringo, Kabupaten Lombok Timur, Agus Setiawan, menyatakan sekolahnya telah melakukan berbagai persiapan untuk menyambut SPMB tahun ini. "Alhamdulillah, sekolah kami sudah siap melaksanakan SPMB tahun ini. Kami telah mengadakan rapat bersama seluruh rekan guru, membentuk kepanitiaan, membagi tugas masing-masing, serta menyepakati teknis pelaksanaan dan strategi promosi untuk meningkatkan jumlah peserta didik baru tahun ini," ujarnya.
Agus mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait rencana pembukaan layanan PAUD. "Saya sudah dua kali melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, karena insya Allah tahun ini sekolah kami berencana mulai membuka jenjang PAUD Satu Atap di lingkungan sekolah. Hal ini menjadi langkah dan harapan besar bagi kami untuk menghadirkan layanan pendidikan yang lebih lengkap dan berkelanjutan," tuturnya. Untuk meningkatkan jumlah peserta didik baru, sekolah juga melakukan sosialisasi secara langsung maupun melalui media sosial.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/we12baqbq.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
TeknologiKeisya Levronka kembali memikat hati pencinta musik tanah air melalui lagu terbarunya berjudul "Pelarian" yang dirilis pada 13 Mei 2026. Penyanyi dan aktris asal Malang, Jawa Timur ini mengangkat tema emosional tentang seseorang yang hanya dijadikan tempat singgah setelah pasangannya patah hati dari orang lain....
Baca SelengkapnyaTuntutan 128 Halaman untuk 3 TNI Pembunuh Kacab Bank BUMN
TeknologiOditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta, Mayor (Chk) Wasinton Marpaung, menyampaikan surat tuntutan untuk tiga oknum TNI terdakwa setebal 128 lembar halaman dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer Jakarta, Senin. Ketua Majelis Hakim, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, membuka sidang sekitar pukul 15....
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca BMKG: Puncak Jaya dan Intan Jaya Berawan
TeknologiBMKG memprediksi hujan ringan mengguyur Kabupaten Nabire, Paniai, Mimika, Puncak, dan Deiyai. Kabupaten Dogiyai berpotensi dilanda hujan dengan intensitas sedang....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Putun Tunjuk Jenderal Tempur Pimpin Belgorod Gantikan Gubernur Mundur
Indang Maryati Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar
Menkes Budi Gunadi Sadikin Tak Pernah Cantumkan Gelar Ir dan Drs
Khutbah Jumat 15 Mei 2026: Keutamaan Berkurban bagi Orang Beriman
Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
Korlantas Polri Latih Sopir Taksi Demi Keselamatan Berkendara
Tautan Sahabat
- Pelatih Sepatu Roda Diduga Lecehkan Anak, Polda Selidiki
- Libur Panjang, Wisatawan Bali Ajak Kerabat ke TMII
- Dua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun
- Polisi Pastikan Selebgram AWS Bukan Korban Begal
- Ahmad Bahar Murka Anak Disandera GRIB Jaya
- 3 Oknum TNI Gagal Bayar Rp5,8 Miliar, Digugat Perdata
- Dokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
- Pemprov DKI dan Polda Integrasikan 50 Ribu CCTV Jakarta
- WhatsApp Diretas, Putri Ahmad Bahar Temui Hercules
- Polri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar