Lokasi: Hikmah >>
Beasiswa Double Degree Kemenag 2026 Masih Dibuka
Hikmah1192 Dilihat
RingkasanKementerian Agama (Kemenag) melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) memperluas program Master Double Degree dengan SOAS University of London pada tahun 2025, setelah sebelumnya menjalin kerja sama internasional dalam kerangka Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2026. Kepala Puspenma Kemenag, Ruchman Basori, mengungkapkan perluasan ini melibatkan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan UIN Alauddin Makassar bersama SOAS University of London....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-BIB-Kemenag-2026.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) memperluas program Master Double Degree dengan SOAS University of London pada tahun 2025, setelah sebelumnya menjalin kerja sama internasional dalam kerangka Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2026.
Kepala Puspenma Kemenag, Ruchman Basori, mengungkapkan perluasan ini melibatkan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan UIN Alauddin Makassar bersama SOAS University of London. "Ini mencerminkan komitmen strategis terhadap kolaborasi internasional, keunggulan akademik, dan pengembangan kepemimpinan di sektor pendidikan tinggi keagamaan Indonesia serta mendukung pengembangan cendekiawan dan profesional yang terhubung secara global," jelasnya dalam keterangan resmi.
Ketua Tim Beasiswa Pendidikan Tinggi Keagamaan PUSPENMA, Siti Maria Ulfa, menambahkan program ini dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul dengan pengalaman akademik internasional. Calon pendaftar wajib memenuhi persyaratan, termasuk memiliki sertifikat resmi dari ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org). Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag dibuka mulai 1 April 2026 hingga 31 Mei 2026, dengan informasi lengkap tersedia di website resmi.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/wd52bppa9.html
Artikel Terkait
Ricuh PSM vs Persib, Pemain Aman Tertahan di Ruang Ganti
HikmahWasit Asker Nazhafaliev meniup peluit panjang tanda pertandingan berakhir saat situasi mulai memanas di Stadion Gelora BJ Habibie. Sekelompok pendukung membentangkan spanduk berukuran besar di tengah lapangan untuk menyampaikan protes kepada manajemen Pasukan Ramang....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaBYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
HikmahWakil Presiden BYD Co. , Ltd....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaBYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
HikmahBYD Motor Indonesia tengah merampungkan tahap akhir pembangunan fasilitas produksi kendaraan listrik yang diproyeksikan memiliki kapasitas hingga 150. 000 unit per tahun....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Siti Badriah Comeback, 'Bikin Candu' Jadi Anthem Dangdut 2026
- Umar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026
- Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
- BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
- Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
- 5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
Artikel Terbaru
Umar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026
Toyota Zenix Hybrid Fleet Rilis 2027, Fitur Diturunkan
Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
Beckham Minta Persib Fokus Lawan Persijap demi Hattrick
PEVS 2026 Siap Tampilkan Teknologi EV dan Kendaraan Masa Depan
Tautan Sahabat
- Gideon Tengker Minta Nagita dan Caca Hubungi Dirinya
- Inara Rusli Doakan Perfexio Jadi Anak Soleh
- Raffi Ahmad Berangkat Haji, Amy Qanita Syukur
- Dede Sunandar Talak Tiga Cerai dengan Karen Hertatum
- Clara Shinta Bongkar Isi Perjanjian Pranikah Larang Suami
- Ayu Aulia Dicap Duta Halusinasi Buntut Pengakuan Hubungan Pejabat
- Rumah Rachel Vennya-Okin, Kuasa Hukum Singgung Janji Manis
- Aldi Taher Minta Maaf ke Dewi Perssik soal Klaim Anak
- Richard Lee Siapkan Langkah Hukum dari Dalam Penjara
- Nikita Mirzani Dibela Rieke, Reza Gladys: Langgar Kode Etik DPR