Lokasi: Kuliner >>

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 142

Kuliner3658 Dilihat

RingkasanBuku Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 142 Kurikulum Merdeka karya Yeti Islamawati dan Maman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 memuat latihan mengidentifikasi unsur tokoh dan latar dalam legenda. Latihan ini merupakan bagian dari Bab 4: Meneladani Pesan Moral dalam Legenda yang bertujuan membantu siswa memahami materi yang sedang dipelajari....

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 142

Buku Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 142 Kurikulum Merdeka karya Yeti Islamawati dan Maman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 memuat latihan mengidentifikasi unsur tokoh dan latar dalam legenda. Latihan ini merupakan bagian dari Bab 4: Meneladani Pesan Moral dalam Legenda yang bertujuan membantu siswa memahami materi yang sedang dipelajari.

Siswa diminta menyimak legenda terlebih dahulu, kemudian mengidentifikasi unsur tokoh dan latar menggunakan tabel yang telah disediakan. Beberapa bukti kutipan dari teks legenda antara lain: “Raja Sadik memimpin bersama istrinya, Ratu Gumira. Mereka sangat dicintai rakyat karena kebijaksanaan dan kebaikan hatinya.” Kutipan lain menyebutkan “Ratu Gumira menenangkannya seraya menyampaikan bahwa itu hanya mimpi semata.” serta “Ratu Gumira melahirkan seorang putra tampan yang diberi nama Pangeran Aditya.”

Latihan ini dirancang untuk memudahkan pekerjaan siswa dalam mengidentifikasi tokoh-tokoh seperti Raja Sadik, Ratu Gumira, dan Pangeran Aditya, serta latar tempat dan suasana yang tergambar dalam cerita legenda tersebut.

Tags:

Artikel Terkait

  • Neymar di Ujung Tanduk, Peluang Piala Dunia 2026?

    Kuliner

    Pelatih tim nasional Brasil, Dorian Jr, mengakui keputusan untuk tidak memanggil Neymar ke skuad merupakan pilihan yang sulit dan penuh pertimbangan. "Ketika Anda harus memilih, Anda harus mempertimbangkan banyak hal," ucap pelatih asal Italia itu....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai

    Kuliner

    Michael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Cekcok di Cibubur Berujung Penganiayaan dan Mobil Dirusak

    Kuliner

    Seorang pengemudi mobil BYD mengamuk dan menyerang pengendara AION hitam di Jalan Alternatif, tepatnya di wilayah Desa Nagrak, Gunung Putri, pada Senin (18/5/2026). Peristiwa itu terekam dalam video amatir yang memperlihatkan korban berteriak histeris meminta tolong saat pelaku mengamuk di pinggir jalan....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya