Lokasi: Hikmah >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Hikmah34 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/w6fmlvkkp.html
Sebelumnya: AKP Yohanes Bonar Tersangka Narkoba, Baru 5 Bulan Menjabat
Berikutnya: Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
Artikel Terkait
BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
HikmahPemerintah menyiapkan skema insentif baru untuk kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) yang akan mulai diterapkan pada Juni 2026. "Saya belum bisa memberi tanggapan karena belum ada informasi resmi terkait hal tersebut," kata Luther saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026)....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaCekcok di Cibubur Berujung Penganiayaan dan Mobil Dirusak
HikmahSeorang pengemudi mobil BYD mengamuk dan menyerang pengendara AION hitam di Jalan Alternatif, tepatnya di wilayah Desa Nagrak, Gunung Putri, pada Senin (18/5/2026). Peristiwa itu terekam dalam video amatir yang memperlihatkan korban berteriak histeris meminta tolong saat pelaku mengamuk di pinggir jalan....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaBKN Diminta Segera Terbitkan Surat Pengukuhan Sekda Tangsel
HikmahPengamat Kebijakan Publik, Yanuar Winarko, mengingatkan bahwa ketidakpastian administratif berpotensi memantik perdebatan di tingkat lokal jika terus dibiarkan berlarut-larut. "Keresahan di tengah masyarakat berisiko meluas akibat munculnya keraguan atas legalitas formal dari setiap kebijakan organisasi dan anggaran yang dikeluarkan oleh Pemkot," ujarnya....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
- Ibadah Kenaikan Yesus di GPIB Immanuel, Jemaat Kagumi Cagar Budaya
- Libur Panjang, Wisatawan Bali Ajak Kerabat ke TMII
- Polisi Tangkap Penghalang Ambulans di Depok
- Dua Peluang Juara Cristiano Ronaldo Lenyap dalam Lima Hari
- Keringanan PBB-P2 2026 Dorong Warga Jakarta Lunasi Pajak
Artikel Terbaru
2 Ibu Hamil Ditandu 4 Jam ke RS Akibat Jalan Rusak Polman
Monas Diserbu Ribuan Pengunjung saat Libur Long Weekend
Warga Pasir Jaya Bogor Tewas Digigit Ular Weling
BRI Consumer Expo 2026 Resmi Dibuka di JICC
Kunci Gitar Ini Adalah Cinta Arsy Widianto Wijaya 80
Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat dalam Sebulan
Tautan Sahabat
- Rupiah Sentuh Rp 17.532, Data Ekonomi Disebut Tak Realistis
- Sengketa Hotel Sultan, Hamdan Zoelva Bicara Ambil Alih Bisnis
- Tenant Baru Padati Mal Jakarta, Pasar Kondominium Lesu
- Indonesia-Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun
- Harga Emas Antam 12 Mei 2026 Meroket ke Rp2.859.000
- Mentan Australia Telepon Amran Ucapkan Terima Kasih Pasok Pupuk
- BWS Edukasi Generasi Muda Semarang soal Menabung Bijak
- Rupiah Tembus Rp 17.600, Pengrajin Tahu Tempe Kelabakan
- Minyakita Lenyap dari Pasar Minggu, Pedagang Lebih Baik Tutup
- Prabowo Tanya Rupiah ke Purbaya Saat Serah Terima Rafale