Lokasi: Properti >>
Jalur Mandiri UIN Bandung 2026 Dibuka, Cek Syaratnya
Properti75272 Dilihat
RingkasanUIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membuka sembilan jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru untuk menjaring calon mahasiswa dari berbagai latar belakang prestasi, kemampuan akademik, hingga kebutuhan khusus. Jalur yang dibuka meliputi Tahfidz/Qiro’atul Kutub, Prestasi, Khusus Disabilitas, Khusus Moderasi Beragama, Lulusan MAN Terbaik, Portofolio SPAN-PTKIN, SNBP, SNBT, dan UM-PTKIN Computer Based Test (CBT)....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kampus-uin-sunan-gunung-djati-bandung-2024-dfgferh.jpg)
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membuka sembilan jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru untuk menjaring calon mahasiswa dari berbagai latar belakang prestasi, kemampuan akademik, hingga kebutuhan khusus. Jalur yang dibuka meliputi Tahfidz/Qiro’atul Kutub, Prestasi, Khusus Disabilitas, Khusus Moderasi Beragama, Lulusan MAN Terbaik, Portofolio SPAN-PTKIN, SNBP, SNBT, dan UM-PTKIN Computer Based Test (CBT). Setiap jalur dirancang untuk mengakomodasi potensi calon mahasiswa dari sisi akademik, keagamaan, maupun kemampuan khusus lainnya.
Jalur Tahfidz/Qiro’atul Kutub diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang memiliki hafalan Al-Qur’an minimal 10 juz atau kemampuan Qiro’atul Kutub. Jalur Prestasi menyasar calon mahasiswa dengan prestasi di bidang Seni dan Olahraga, Pramuka, PMR, Paskibra, atau Ketua OSIS minimal tingkat regional (kota/kabupaten). Jalur Disabilitas merupakan seleksi khusus bagi penyandang disabilitas yang memiliki potensi akademik dan motivasi belajar tinggi, diselenggarakan dengan prinsip inklusivitas, kesetaraan, dan keadilan dengan memperhatikan kebutuhan aksesibilitas peserta selama proses seleksi.
Jalur Khusus Moderasi Beragama ditujukan bagi calon mahasiswa yang memiliki komitmen terhadap nilai-nilai moderasi beragama, seperti toleransi, keadilan, keseimbangan, dan penghargaan terhadap keberagaman. Jalur ini bertujuan menjaring calon mahasiswa yang mampu berkontribusi dalam penguatan kehidupan beragama yang inklusif, harmonis, dan berlandaskan nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin di lingkungan akademik.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/w2zpeg893.html
Artikel Terkait
Curacao Bawa Mantan Pemain Persib dan Man United ke Piala Dunia
PropertiGervane Kastaneer yang kini berusia 29 tahun telah menjalani debut pada Senin (18/5/2026) malam waktu setempat dengan usia 22 tahun 4 bulan 3 hari saat mendapatkan kepercayaan di bawah asuhan Remko Bicentini, pelatih lokal yang lahir di Nijmegen, Belanda. Sejak 2018, Kastaneer sering keluar-masuk skuad timnas dan namanya baru intens mendapat panggilan dalam dua tahun terakhir sejak Juni 2024, dimulai dari pertandingan kualifikasi saat melawan Jamaika di Kingston pada November 2025 yang berakhir imbang tanpa gol, namun Kastaneer tidak turut andil dalam perayaan tersebut karena cedera....
【Properti】
Baca SelengkapnyaBNI-PBSI Dorong Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
PropertiLeo/Daniel berhasil memenangkan gelar bergengsi Thailand Open 2026, membuktikan ketangguhan mental dan kualitas permainan mereka sebagai salah satu pasangan elit dunia di cabang bulu tangkis. Sejak awal laga, pasangan ganda putra Indonesia ini tampil agresif dan mendominasi gim pertama, sementara pada gim kedua yang berlangsung sengit, ketenangan serta chemistry keduanya menjadi pembeda hingga smash keras Daniel memastikan kemenangan untuk Merah Putih....
【Properti】
Baca SelengkapnyaNadiem Makarim Tahanan Rumah, Dipasang Gelang Deteksi
PropertiNadiem Makarim resmi keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan menjalani tahanan rumah di kediamannya di Dharmawangsa, Jakarta Selatan setelah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengabulkan permohonan pengalihan status penahanan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang menyatakan tim penuntut umum telah melaksanakan penetapan majelis hakim pada Selasa malam dengan mengalihkan status Nadiem Makarim (NM) menjadi tahanan rumah....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- 2 Sejarah Man City di Piala FA: Semenyo dan Guardiola
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Logo Harkitnas 2026, Tema dan Makna Peringatan ke-118
- MUI Kecam Penangkapan Aktivis Republika di Kapal Flotilla
- 49 Offroader Ramaikan Kejurnas Adventure Offroad Tangkiling
- MK Putuskan Ibu Kota RI Tetap Jakarta Sebelum Keppres
Artikel Terbaru
KORMI Luncurkan Gerakan Nasional Indonesia Aktif 2026
BPK Tegaskan Kewenangan Hitung Kerugian Negara
JNE Kecam Pembegalan Kurir, Apresiasi Ksatria di Bandung
Gubernur BI Dipanggil Prabowo Bahas Rupiah Melemah
Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
BNN Tangkap Prajurit TNI, Ungkap 29 Kg Sabu Aceh-Bogor
Tautan Sahabat
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Karyawan Tewas
- Kali Rawalumbu Bekasi Berubah Biru, DLH Lakukan Penyelidikan
- Polisi Bekasi Tangkap Pengedar, Sita Ratusan Hexymer dan Tramadol
- Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris
- Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat dalam Sebulan
- Helita Digital: Kesiapan OPD Kunci Respons Aduan Masyarakat
- Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Akibat Korsleting
- Memilah Sampah Berat, Zulhas Sebut Bisa Jadi Listrik
- Rano Karno Ingin JIS Seperti San Siro Milan
- Polisi Gerebek 28 Lokasi di Depok, Ringkus 41 Pengedar