Lokasi: Teknologi >>
Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
Teknologi98 Dilihat
RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-nusa-cendana-undana.jpg)
Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.
Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.
Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/w287xeham.html
Sebelumnya: Warung Bakso Klaten Tarik Biaya AC Rp3.000 per Orang
Berikutnya: Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
Artikel Terkait
Kapal Jurnalis Indonesia Dicegat Israel, Chiki Fawzi Ceritakan Detik-Detik
TeknologiDua wartawan Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, diculik oleh tentara penjajah Chiki Fawzi di Malaysia. Command Center Global Sumud Nusantara mengonfirmasi insiden penculikan ini melalui pemberitaan asing....
Baca SelengkapnyaDJKI Luncurkan E-Pengaduan Perkuat Pelindungan KI
TeknologiDirektorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan layanan E-Pengaduan untuk memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Melalui kanal digital ini, masyarakat dapat melaporkan dugaan tindak pidana kekayaan intelektual secara lebih mudah, cepat, dan transparan....
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Minta Barang Sitaan Segera Dilelang
TeknologiBurhanuddin meminta barang bukti tidak mengendap lama sebelum dilelang karena penyimpanan aset terlalu lama justru menambah biaya negara dan berisiko mengalami kerusakan. "Saya mengharapkan adalah bahwa barang bukti ini jangan sampai terlalu mengendap lama....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Dewi Perssik Kurban 2 Sapi Jumbo di Idul Adha 2026
- Guru Besar IPB: Kawasan Hutan Wajib Dibuktikan Peta Tata Batas
- Menteri Pigai Kecam Israel Culik WNI Misi Kemanusiaan
- Habib Rizieq Aktifkan Kembali Pengajian Petamburan dan Megamendung
- Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
- DPR Panggil BI, Desak Stabilkan Rupiah Segera
Artikel Terbaru
Prakiraan BMKG: Hujan Guyur 10 Distrik di Sorong Hari Ini
Purbaya Bela Prabowo Soal Tuduhan Tak Paham Rupiah
Bareskrim Periksa 40 WNA Pelaku Judol Hayam Wuruk
Cak Imin Laporkan 1001 Pasar Rakyat dan SMK ke Prabowo
Eva Manurung Bongkar Momen Inara Rusli Jenguk Anak Virgoun
Idul Adha 27 Mei 2026, Menag Imbau Umat Muslim
Tautan Sahabat
- BMKG Rilis Prakiraan Cuaca 7 Wilayah Bangka Belitung Besok
- Hendra Pencuri Motor Ditangkap Polisi Usai Akad Nikah
- Bidan ORP Praktik di Kontrakan, Bayi Titipan Belum Diambil
- Minta Maaf ke Prabowo, Anggota DPRD Jember Ngaku Khilaf
- Curug Cileat Subang longsor, dua wisatawan tewas
- Prakiraan Cuaca Bangka Belitung 14 Mei: Hujan Petir
- Prakiraan Cuaca Sumatra: Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah
- Jahitan Tas Vita Angkat Martabat Perempuan Disabilitas Sukoharjo
- 8 Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Diduga Dibunuh OPM
- Kantor Bupati Bulungan Kaltara Ludes Terbakar Hebat