Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Pendidikan9 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/vyf5uhpq5.html
Artikel Terkait
Polisi Buka Suara soal Ansy Jan De Vries Dibegal
PendidikanPolisi belum menemukan data korban pembacokan bernama Ansy Jan De Vries yang dikabarkan dirawat di RS Sumber Waras setelah viral di media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan tim dari Polsek Kebon Jeruk dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan pengecekan awal di lokasi dan rumah sakit pada Senin (18/5/2026)....
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
PendidikanAktivitas penambangan emas ilegal di Indonesia kembali mencuat setelah beredar cuplikan video yang menunjukkan dua warga negara asing (WNA) hadir di lokasi penambangan untuk mempersiapkan kegiatan pengolahan emas. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi di Jakarta dan menjadi perhatian serius pemerintah....
Baca SelengkapnyaKetua Komisi XI DPR Desak BI Stabilkan Rupiah Segera
PendidikanDesakan kepada Bank Indonesia (BI) untuk segera menstabilkan nilai tukar rupiah kembali mengemuka. Pelemahan rupiah yang terus berlanjut hingga menyentuh level Rp 17....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ammar Zoni Dikawal Dua Kubu Pengacara ke Nusakambangan
- Promo Alfamart, Indomaret, Superindo 13 Mei: Minyak Fortune Rp42.800
- ESG Batu Bara: Laporan Hijau Bentrok Fakta Lapangan
- BRI Consumer Expo 2026 Tawarkan Promo KPR, KKB, Cashback
- Neymar Masuk Skuad Sementara Brasil Piala Dunia 2026
- Rangkap Jabatan di Danantara Dinilai Ganggu Kinerja
Artikel Terbaru
Kejatuhan Fatal Liverpool sebagai Juara Bertahan Liga Inggris
Purbaya Siap ke DPR Bahas Rupiah Loyo
Usia Pesawat Bukan Satu-satunya Penentu Keandalan Penerbangan
BRImo Dorong Ekonomi Solo hingga Lereng Merbabu
Bamsoet Tekankan Peran Kebangsaan di HUT ke-8 Motor Besar
KSP Dudung Ungkap Maksud Prabowo Soal Dolar Desa
Tautan Sahabat
- MC LCC Kalbar Minta Maaf Usai Ucap 'Mungkin Perasaan Adik-Adik'
- Mantan ART Erin Taulany Cerita Dipukul dan Ditendang Majikan
- Idul Adha 27 Mei 2026, Menag Imbau Umat Muslim
- Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar GCI ke TNI AU
- Sidang Isbat Idul Adha 2026: Ini Jadwal Kemenag
- Proses Pemilihan Ketua Umum PPP Diungkap Eks Pimpinan Sidang
- Cuti Bersama Idul Adha 2026 Tentukan oleh SKB 3 Menteri
- Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
- Tuntutan 128 Halaman untuk 3 TNI Pembunuh Kacab Bank BUMN
- Noel Ebenezer Terjerat Kasus Pemerasan K3, Harap Selesai