Lokasi: Hikmah >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Hikmah2 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/vxrvze4lp.html
Artikel Terkait
Veda Pratama Finis P4 di Moto3 Prancis 2026
HikmahHujan deras yang mengguyur Sirkuit Mandalika jelang Moto3 Indonesia 2025 memaksa panitia menunda start beberapa menit. Seluruh pembalap langsung mengganti ban untuk menyesuaikan dengan lintasan licin, sehingga balapan dipangkas dari 20 menjadi hanya 13 putaran....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaFestival Balon Udara Solo Gagal Terbang Akibat Angin Kencang
HikmahRibuan warga mengalami kemacetan parah akibat antusiasme menyaksikan festival balon udara di Alun-alun Utara Keraton. Sebanyak 18 balon telah disiapkan, namun hingga pukul 07....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaMantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik di Polda Kaltim
HikmahAKP Deky terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukannya. Kombes Pol Hariyanto mengungkapkan sidang etik terhadap terduga pelanggar akan digelar di Mapolda Kaltim pada Senin (18/5/2026)....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kode Redeem ML Terbaru 12 Mei 2026 Gratis
- Prakiraan BMKG: Hujan Guyur 10 Distrik di Sorong Hari Ini
- Keluarga Sebut Badut Pembunuh Mertua Eksploitasi Anak
- 11 Bayi Dititip Bidan Sleman, Bayar Rp 50 Ribu per Hari
- Ricuh Laga PSM vs Persib: Pemain Aman, Terjebak di Ruang Ganti
- Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Ringan Guyur Sulawesi Tenggara
Artikel Terbaru
PSM vs Persib: Peluang Pangeran Biru Kunci Gelar Juara
SMAN 1 Sambas Juara Cerdas Cermat 4 Pilar MPR
Prakiraan Cuaca Bali, Bedugul Hujan Ringan Siang
Polisi Deky Jonatan Diduga Minta Uang Puluhan Juta
MLSC Surabaya Seri 2 Tuntas, Lahirkan Dua Juara Baru
Festival Balon Udara Solo Gagal Terbang Akibat Angin Kencang
Tautan Sahabat
- Pramono Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di HUT Jakarta
- Polisi Gadungan Bersenpi Rampas Motor di Jakut
- Bocah Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Tersangkut Sampah Jaksel
- LBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
- Polisi Beberkan Alur Distribusi Ekspor Ilegal Motor Jaksel
- Polisi Tangkap Penghalang Ambulans di Depok
- Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat Sebulan
- Polisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel
- Oditur Bacakan Tuntutan 3 Oknum TNI Pembunuh Kacab Bank
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol