Lokasi: Otomotif >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Otomotif548 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/vtnnfaf2d.html
Artikel Terkait
Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
OtomotifErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaAyah di Klaten Cabuli Anak Kandung, Catatan Harian Jadi Bukti
OtomotifAK (42), seorang pendidik agama sekaligus ayah kandung korban, ditahan sejak Rabu (13/5/2026) atas kasus pencabulan terhadap kedua anaknya sendiri. Penyidik menetapkan AK sebagai tersangka setelah memeriksa sejumlah saksi dan langsung menjemput serta memproses pelaku....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaQRIS Digital Andalan UMKM, Transaksi Wisata Makin Praktis
OtomotifDiana, wisatawan asal Purworejo, bersama beberapa pengunjung lain sibuk melihat dan mengamati ribuan pohon anggrek beraneka warna yang tersusun rapi di Kebun Anggrek Zilquin. Sesekali dia mengambil foto, terkesima dengan keindahan bunga tersebut....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Toyota Zenix Hybrid Fleet Rilis 2027, Fitur Diturunkan
- Ayah di Bandung Sekap Anak dan Ancam Bakar Rumah
- Prakiraan Cuaca Bandung Raya: Barat Cerah, Kota Hujan
- Kecelakaan Bus Study Tour di Tol Cipali, Kernet Tewas
- Raffi Ahmad Berangkat Haji, Amy Qanita Syukur
- Harga Oli Blora Naik, Pengusaha Tempe Blora Tertekan
Artikel Terbaru
Bruno Fernandes Kunci Kemenangan, Casemiro Berpisah di Old Trafford
Prakiraan Cuaca Sorong Kamis Berawan di Semua Distrik
Ayah-Anak Ditangkap, Siram Air Keras ke Penjual Tempe
Prakiraan Cuaca Sulbar 21 Mei: Mamuju Berawan, Mamasa Hujan
BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
Korporasi Tersangka di Pelalawan, Tak Ada Pihak Kebal Hukum
Tautan Sahabat
- Bisnis Motor Ilegal Raup Rp 26 Miliar Pakai KTP Warga
- Polisi Selidiki Child Grooming, Yayasan Nonaktifkan Kepsek
- LPSK Minta Polisi Tunda Laporan Balik Erin Kasus PRT Jaksel
- Polda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu
- Ibadah Kenaikan Yesus 2026 di GPIB Immanuel Jakarta
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari
- IWDF 2026 Jakarta, Ribuan Penari Ramaikan Festival Tari
- BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Jabodetabek Berawan
- Pasar Taman Puring Diratakan, Pedagang Tagih Janji Pramono
- Peredaran 100 Vape Etomidate di Tangerang Terbongkar