Lokasi: Berita >>
Cara Baca Hasil Nilai TKA SD SMP 24 Mei 2026
Berita57371 Dilihat
RingkasanMenteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bukan ujian kelulusan dan tidak bersifat wajib bagi siswa. Tujuan utama TKA adalah membantu sekolah, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan pendidikan memahami kemampuan akademik peserta didik secara lebih akurat dan menyeluruh....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/aan-TKA-di-di-SMP-Negeri-2-Cu.jpg)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bukan ujian kelulusan dan tidak bersifat wajib bagi siswa. Tujuan utama TKA adalah membantu sekolah,pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan pendidikan memahami kemampuan akademik peserta didik secara lebih akurat dan menyeluruh.
“TKA bukan ujian kelulusan dan tidak bersifat wajib. Kehadiran TKA dimaksudkan untuk membantu satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan memahami kondisi riil capaian akademik murid, sehingga perbaikan pembelajaran dapat dilakukan secara lebih terarah,” jelas Abdul Mu’ti. Asesmen ini dirancang sebagai alat pemetaan pendidikan nasional dengan tiga fungsi utama, yakni assessment of learning untuk memotret capaian belajar, assessment for learning sebagai dasar perbaikan pembelajaran, dan assessment as learning yang menjadi bagian dari evaluasi pendidikan secara komprehensif.
Ujian digelar secara bertahap dalam empat gelombang dengan empat sesi di setiap gelombang, sehingga total terdapat 16 sesi ujian. Satuan pendidikan nonformal melaksanakan satu gelombang yang terdiri dari empat sesi ujian dengan pengawasan silang antar sekolah dan pemantauan. Penilaian TKA menggunakan pendekatan analisis respons yang mempertimbangkan tingkat kesulitan soal dan karakteristik jawaban peserta. Setiap jawaban siswa dianalisis pada tiap mata uji, lalu diolah menjadi skor akhir utuh untuk memetakan kemampuan akademik secara lebih adil dan informatif. Hasil nilai nantinya akan dilengkapi deskripsi capaian kompetensi peserta didik, dengan data yang diproses secara statistik untuk pemetaan kemampuan siswa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/vrv55q2ps.html
Artikel Terkait
Deep Talk Ridho Rhoma, Pesan Sang Raja Dangdut
BeritaRidho Rhoma mengaku jarang berbincang secara mendalam atau deep talk dengan sang ayah, Rhoma Irama, karena kesibukan sang Raja Dangdut. Namun, setiap kali bertemu, obrolan yang terjadi selalu serius dan penuh makna....
【Berita】
Baca SelengkapnyaBPKN Sebut Posisi Konsumen Sangat Lemah di Sidang Kuota Internet
BeritaMahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pengujian Undang-Undang Telekomunikasi terkait polemik tarif layanan, dengan agenda mendengar keterangan dari pihak terkait yakni Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dalam perkara nomor 273/PUU-XXIII/2025 dan 33/PUU-XXIV/2026. Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Heru, menyatakan dalam sidang bahwa norma Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 pada dasarnya diperlukan sebagai dasar hukum pengaturan tarif telekomunikasi....
【Berita】
Baca SelengkapnyaSatelit Nusantara Lima Resmi Beroperasi, Dorong Transformasi Digital
BeritaManaging Director Sinar Mas, Ferry Salman menyatakan langkah selanjutnya setelah Satelit Nusantara Lima (N5) mendapatkan izin beroperasi adalah menjembatani konektivitas warga di kawasan terdepan dan terpencil di seluruh penjuru negeri. Hal ini disampaikan dalam peresmian beroperasinya Satelit N5 di Jakarta pada Senin (11/5/2026)....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
- Rupiah Jeblok, Pengusaha Tercekik, PHK Massal Mengancam
- Prabowo: Ketahanan Pangan Kunci Kelangsungan Negara
- Kaesang dan Akbar Himawan Dukung Reynaldo Bryan Maju Ketum HIPMI
- Jennifer Coppen Minta Restu Orang Tua Dali Wassink Jelang Nikah
- Pelemahan Rupiah Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
BI Yakin Rupiah Menguat Juli 2026, Yakinkan DPR
Promo Alfamart, Indomaret, Superindo: Minyak Goreng Rp43.900
Menkeu Purbaya Sentil Manipulasi Data Ekspor yang Dulu Dimainkan
Curacao Bawa Mantan Pemain Persib dan Man United ke Piala Dunia
Rupiah Menguat ke Rp 17.653, Bangkit dari Tekanan
Tautan Sahabat
- Iran Ancam Buka Front Baru Jika AS Lanjutkan Perang
- Trump Murka Iran Ancam Tutup Selat Hormuz, Peringatkan Konsekuensi
- Hantavirus Dilaporkan di ASEAN, Indonesia Termasuk Daftar
- AS Desak Iran Penuhi 5 Tuntutan Baru, Uranium Jadi Taruhan
- Heru Tulus Relawan iNews TV Ditahan Tentara Israel
- Bursa Iran Dibuka Lagi, Inflasi Tembus 70 Persen
- Aktivis GSF: Penderitaan Palestina Jauh Lebih Besar dari Tahanan
- Polisi Buka Kasus Hilang Siswi Osaka 2003, Hadiah Rp315 Juta
- Rusia Hujani Ukraina dengan 3.170 Drone dalam Sepekan
- Erupsi Gunung Dukono Tewaskan Pengantin Baru di Halmahera