Lokasi: Hikmah >>

Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak, Capai 1.590 Orang

Hikmah66937 Dilihat

RingkasanSebanyak 1. 590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia....

Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak,<strong></strong> Capai 1.590 Orang

Sebanyak 1.590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia. Para pendaftar berasal dari berbagai negara di Asia, Afrika, hingga kawasan lainnya.

Pendaftar terbanyak berasal dari Nigeria sebanyak 255 orang, disusul Afghanistan sebanyak 236 orang, dan Yaman sebanyak 126 orang. Selain itu, terdapat pula pendaftar dari Sudan, Bangladesh, Timor Leste, Gambia, Madagaskar, Rwanda, Ethiopia, Malawi, Mesir, India, Thailand, Tanzania, Sudan Selatan, Ghana, hingga Sierra Leone.

Proses seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan kualitas calon mahasiswa yang diterima. Dari total 1.590 pendaftar, sebanyak 97 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan saat ini tengah mengikuti tahap wawancara. "Mahasiswa internasional membawa perspektif, budaya, dan pengalaman yang beragam. Kehadiran mereka akan memperkaya proses pembelajaran sekaligus memperkuat jejaring global," demikian pernyataan resmi dari pihak penyelenggara.

Tags:

Artikel Terkait

  • Jepang Sorot Manipulasi AI Global dengan Situs Berita Palsu

    Hikmah

    Kepulauan Senkaku yang dipersengketakan menjadi salah satu contoh sengketa wilayah yang dimanfaatkan dalam propaganda pro-China. Menurut para pengamat, perkembangan AI membuat operasi propaganda pada masa depan semakin sulit dikenali masyarakat umum....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • BGN Minta Waspada Penipuan Modus Jual-Beli Lokasi SPPG

    Hikmah

    Badan Gizi Nasional (BGN) mencatut nama pejabat untuk meyakinkan korbannya dalam praktik penipuan yang mengatasnamakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sony dalam keterangan resminya menyatakan BGN meminta seluruh jajaran aktif melakukan pencegahan serta penelusuran apabila menemukan informasi, dugaan, maupun petunjuk berupa dokumen, bukti percakapan, chatting, ataupun komunikasi di media sosial yang mengarah pada praktik penipuan tersebut....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • 11 Terdakwa Pemerasan Kemnaker Dituntut 3-7 Tahun

    Hikmah

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan secara maraton terhadap para terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi instansional di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026) malam. Jaksa meyakini seluruh terdakwa terbukti bersalah melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi secara bersama-sama....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya