Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Kuliner156 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/vmwqqraz9.html
Artikel Terkait
Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
KulinerJustin Bieber merilis lagu berjudul "405" dalam album Swag yang sarat akan makna cinta, kedewasaan, dan pelarian dari penatnya dunia hiburan. Judul lagu ini merujuk langsung pada Interstate 405 (I-405), salah satu jalan tol paling terkenal sekaligus terpadat di Los Angeles, California....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaHarga Emas Antam Stagnan di Rp2.769.000 per Gram
KulinerHarga emas Antam stabil di level Rp2. 769....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaBPKN Sebut Posisi Konsumen Sangat Lemah di Sidang Kuota Internet
KulinerMahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pengujian Undang-Undang Telekomunikasi terkait polemik tarif layanan, dengan agenda mendengar keterangan dari pihak terkait yakni Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dalam perkara nomor 273/PUU-XXIII/2025 dan 33/PUU-XXIV/2026. Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Heru, menyatakan dalam sidang bahwa norma Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 pada dasarnya diperlukan sebagai dasar hukum pengaturan tarif telekomunikasi....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pelatih Borneo FC Harap Persijap Kalahkan Persib
- Koperasi Diajak Bangun Jejaring Bisnis Internasional
- Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
- WIKA Tunjuk Prof Harris Arthur Hedar sebagai Komisaris Independen
- Gideon Tengker Minta Nagita dan Caca Hubungi Dirinya
- Prabowo Heran Ekonomi Tumbuh, Rakyat Makin Miskin
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
Penjualan Rumah Second Meningkat, Prospek Pasar Properti Cerah
Aset OK Bank Tembus Rp13,42 Triliun, Laba Bersih Naik 3 Kali Lipat
Prabowo Targetkan Pendapatan Negara 12,40 Persen PDB 2027
DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
RATU Resmi Akuisisi Blok Madura Strait, Portofolio Migas Bertambah
Tautan Sahabat
- Menko Polkam Pastikan Negara Bebaskan WNI Ditahan Militer Israel
- Pakar Ingatkan Potensi Pencatutan Nama Atasan di Bea Cukai
- Menaker Yassierli: Kesejahteraan Pekerja dan Kinerja Industri Sejalan
- Primus Yustisio Minta Gubernur BI Perry Mundur karena Rupiah
- Jokowi Diminta PSI Umumkan Keluar dari PDIP
- TAUD Curiga Kasus Andrie Yunus Dihentikan di Puspom TNI
- Oditur Hadirkan Dua Dokter Spesialis Kasus Andrie Yunus
- Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah dan Maknanya
- Pimpinan Komisi I Minta Pemulangan Relawan Gaza Dikawal
- MUI dan Muhammadiyah Kecam Penangkapan Aktivis Israel