Lokasi: Hikmah >>
Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun
Hikmah1264 Dilihat
RingkasanBeasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-Unggulan-Pascasarjana-Unpad-2026.jpg)
Beasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026.
BUPP 2026 dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul melalui percepatan pendidikan. Penerima beasiswa akan memperoleh sejumlah fasilitas pendanaan yang mencakup biaya kuliah, biaya hidup, serta tunjangan penelitian. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan bimbingan langsung dari promotor yang kompeten di bidangnya.
Persyaratan pendaftaran meliputi: Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing; lulusan program Sarjana atau Sarjana Terapan yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes; memiliki IPK minimal 3,25 bagi lulusan dari Perguruan Tinggi di Indonesia atau GPA minimal 3,5 skala 4 bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri; memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran; serta sertifikat English Language Test (ELT) UNPAD yang masih berlaku (maksimal 2 tahun) dengan nilai minimal 525, atau tes kemampuan Bahasa Inggris dari institusi resmi yang diakui UNPAD.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/vmab13mf7.html
Artikel Terkait
BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
HikmahBYD Motor Indonesia tengah merampungkan tahap akhir pembangunan fasilitas produksi kendaraan listrik yang diproyeksikan memiliki kapasitas hingga 150. 000 unit per tahun....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaEVOS Kalah 0-2 dari NAVI di MPL ID S17
HikmahPersaingan zona playoff MPL Indonesia semakin memanas dengan regular season yang hanya menyisakan beberapa pertandingan. Satu kekalahan pada laga tersebut dapat memastikan NAVI mengikuti jejak RRQ Hoshi untuk tersingkir lebih awal....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaJoan Mir Ikuti Jejak Bagnaia dan Marini Usai Gagal Podium
HikmahJoan Mir kehilangan podium MotoGP Thailand 2024 bukan karena disalip rival di tikungan terakhir, melainkan akibat dijegal regulasi tekanan ban Michelin yang dinilainya sangat kaku dan tidak masuk akal. Di tengah kekacauan, Mir sebenarnya tampil kesetanan dengan sukses menyentuh garis finis di posisi kedua, tepat di belakang pembalap Italia Fabio Di Giannantonio yang menyegel P1, serta Fermin Aldeguer yang melengkapi tangga podium....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Prediksi Arsenal vs Burnley: The Gunners Jaga Puncak Klasemen
- Megawati Butuh Satu Poin Lagi, Jordan Wilson Bersinar
- Eks Pemain Proliga Perkuat Timnas Voli AS di VNL 2026
- Macau Open 2026: Ginting dan Leo/Daniel Tampil, Ganda Campuran Absen
- Sultanah Hadie, Wakil Ketua DPRD Morowali Pendobrak Stigma
- Hammer Fight Series 3 Cetak Rekor 125 Pertandingan Sehari
Artikel Terbaru
Setengah Langit - Idgitaf Ft Dere: Kunci Gitar Bahagia
Megawati dan Wilson Bukti Pengalaman dan Rookie Sejalan
Ducati Konfirmasi Tak Cari Pengganti Marc Marquez
Wamenpora Taufik Hidayat Dukung Arena Selatan 2026 Cegah Tawuran
Satpam Surabaya Tewas Dibunuh Rekan Kerja
Cavaliers Hajar Pistons, Lolos ke Final Wilayah Timur
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca Surabaya, Kediri, Madiun, Blitar 18 Mei 2026
- Massa Demo Kaltim Desak Gubernur Mundur dan Kejati
- Pungli Dokumen Pertanahan di Serang, Tarif Capai Rp500 Ribu
- KPK Geledah Kantor Kadinkes Ponorogo, Harta Rp3,9 M Terungkap
- Awal Mula Kasus Pencabulan Santri Ponorogo Terbongkar
- Polda Jateng Benarkan Pelaku Komentar Rasis Anak Perwira
- Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Gara-Gara Tagihan Hotel
- Rico Waas Lapor Mendagri Berobat ke Luar Negeri Tanpa APBD
- AKP Yohanes Bonar Tersangka Narkoba, Baru 5 Bulan Menjabat
- Bripka Abu Bakar Tertangkap Pesta Narkoba di Buru