Lokasi: Berita >>

Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP

Berita14921 Dilihat

RingkasanPenerimaan murid baru diatur dalam Keputusan Wali jika daya tampung pada jalur tahap pertama tidak terpenuhi, maka sisa daya tampung dilimpahkan ke tahap kedua yaitu jalur domisili. Proses pendaftaran dibuka secara online melalui laman Simak jadwal resmi SPMB Kota Bekasi 2026....

Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP

Penerimaan murid baru diatur dalam Keputusan Wali jika daya tampung pada jalur tahap pertama tidak terpenuhi, maka sisa daya tampung dilimpahkan ke tahap kedua yaitu jalur domisili. Proses pendaftaran dibuka secara online melalui laman Simak jadwal resmi SPMB Kota Bekasi 2026. Kuota Jalur Prestasi sebesar 25 persen dari daya tampung Satuan Pendidikan.

Informasi lebih lanjut mengenai SPMB Kota Bekasi 2026 dapat dilihat melalui laman resmi yang disediakan. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan calon peserta didik baru. Jalur domisili menjadi opsi kedua jika kuota pada jalur pertama belum terpenuhi.

Pastikan Anda memantau jadwal resmi agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026. Keputusan Wali menjadi dasar utama dalam pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ini. Kuota 25 persen untuk Jalur Prestasi memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi.

Tags:

Artikel Terkait

  • 49 Offroader Ramaikan Kejurnas Adventure Offroad Tangkiling

    Berita

    Kejuaraan Nasional Adventure Offroad yang berlangsung pada 16–17 Mei 2026 resmi dibuka oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, bersama unsur Forkopimda, Sekjen IOF Pusat Joko Permana, Ketua Pengda IOF Kalteng Harry Fernando Teweh, dan Ketua Pengcab IOF Kota. Para peserta datang dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, hingga Nusa Tenggara Barat....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta

    Berita

    Pemerintah Arab Saudi melalui Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Talal bin Shalhoub, menegaskan bahwa setiap jemaah yang melaksanakan haji tanpa izin atau memasuki Makkah dan tempat-tempat suci menggunakan visa kunjungan akan dikenai denda hingga 20. 000 SAR atau sekitar Rp85 juta....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Iran Sambut Diplomasi China-Pakistan di Tengah Konflik

    Berita

    Pakistan telah menjalankan fungsi mediator secara profesional di tengah situasi geopolitik yang terus memanas, demikian pernyataan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Nasser Kanaani. Menurutnya, keterlibatan Islamabad menunjukkan pentingnya kerja sama negara-negara regional dalam menyelesaikan konflik tanpa campur tangan pihak luar....

    Berita

    Baca Selengkapnya