Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Properti9567 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/vlaypln2n.html
Artikel Terkait
WHO Peringatkan Krisis Kesehatan Mental di Ukraina
PropertiPresiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy langsung mendatangi lokasi serangan dan meletakkan mawar merah di reruntuhan gedung pada hari ke-1. 543 perang, Sabtu (16/5/2026)....
【Properti】
Baca SelengkapnyaMA Tolak Kasasi Razman, Vonis 1,5 Tahun Pencemaran Hotman
PropertiRazman Nasution resmi divonis 1 tahun 6 bulan penjara setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan kasasi terkait kasus pencemaran nama baik melalui informasi elektronik. Dalam sidang tingkat pertama, Hakim menyatakan Razman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaLinda Susanti Tempuh Gelar Perkara Khusus Laporan KPK
PropertiLinda selaku terlapor mengajukan gelar perkara untuk memperjelas pokok perkara, termasuk asal-usul surat yang menjadi objek laporan. Linda mengatakan forum tersebut penting karena mempertemukan dirinya dengan pihak pelapor guna membahas perkara secara terbuka....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Kode Redeem FF 12 Mei 2026: Klaim Skin & Diamond Gratis
KPK Diminta Transparan soal Cargo Lartas Bea Cukai
Dokter Tifa Kritik UGM Soal Transparansi Ijazah Jokowi
Trump Apresiasi Prabowo, Indonesia Masuk BoP
Google Hapus Fitur Fitbit di Aplikasi Kesehatan
Kakorlantas: Arus Libur Panjang Lancar, Kecelakaan Minim
Tautan Sahabat
- Hantavirus Bukti Nyata Ancaman Zoonosis dari Hewan
- Dongeng dan Permainan Edukatif Hibur Pasien Kanker Cilik Bandung
- DPR Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi Puncak Haji
- Dokter Mata Beberkan Risiko Kebutaan Akibat Diabetes
- Serat Kunci Kontrol Gula Darah Penderita Diabetes
- WHO Dalami Vaksin Uji Coba untuk Lawan Ebola
- 9 Gejala Monkey Malaria Sering Disangka Flu Biasa
- Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Latin soal Hantavirus
- El Nino Picu Kebakaran Hutan, Asap Ancam Anak Pneumonia
- Yani Panigoro: Kader TBC Bergerak dengan Hati