Lokasi: Berita >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Berita86129 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/vi484vjdn.html
Artikel Terkait
KORMI Luncurkan Gerakan Nasional Indonesia Aktif 2026
BeritaKORMI meluncurkan Gerakan Indonesia Aktif sebagai program payung utama untuk menyentuh langsung masyarakat hingga level terbawah. Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI), Adil Hakim, menyatakan bahwa program ini bertujuan menggerakkan Indonesia agar aktif melalui kegiatan olahraga yang terstruktur....
【Berita】
Baca SelengkapnyaSerka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
BeritaOditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung tidak menuntut pidana tambahan pemecatan dari dinas militer TNI Angkatan Darat terhadap Serka Frengky dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Tuntutan pemecatan tersebut hanya diajukan kepada dua terdakwa lainnya yaitu Serka M Nasir dan Kopda Feri Herianto....
【Berita】
Baca SelengkapnyaAKP Deky Tiba di Bareskrim, Tangan Diborgol
BeritaAKP Deky, perwira Polres Kutai Barat yang terjerat kasus narkoba, jalani pemeriksaan di Gedung Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan tangan diborgol sejak turun dari mobil. Pantauan wartawan Tribunnews....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Bagnaia Gagal, Martin Bawa Aprilia Cetak Sejarah MotoGP Prancis
- Hukum Kurban Kambing Betina dalam Islam
- Pelatihan Vokasi Batch 2 Gratis Dibuka 19 Mei 2026
- Jaringan Narkoba Ishak Terbentuk dari Lapas, Seret AKP Deky
- Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
- Partai Berkarya Serukan Kader Solid Lawan Provokasi
Artikel Terbaru
Juventus Butuh Bantuan 3 Tim untuk Lolos Liga Champions
100 Kata Spesial Hari Kebangkitan Nasional 2026 Penuh Makna
Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Kunjungan Wisata 12,5 Persen
Cak Imin: Pelaku Kekerasan Seksual Pesantren Berkedok Kiai
Gregoria Mariska Belum Pensiun, Penyelamat Badminton Olimpiade
Peringatan Cuaca 6 Ibu Kota Jawa Besok Rabu
Tautan Sahabat
- Kemenkes Siaga Hantavirus, Siapkan Ribuan Tempat Tidur dan PCR
- Virus Hanta Menular Lewat Kotoran Tikus, Waspadai Demam-Sesak
- 1,2 Juta Anak Alami Wasting, GTM dan Picky Eater Disorot
- Dongeng dan Permainan Edukatif Hibur Pasien Kanker Cilik Bandung
- Avigan, Obat Jepang, Berpotensi Lawan Hantavirus
- Dokter Mata Beberkan Risiko Kebutaan Akibat Diabetes
- BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
- WHO Tetapkan Darurat Ebola Global, Bandara Indonesia Siaga
- Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991
- Menkes: Tanpa Transformasi Digital, Layanan Kesehatan Bermutu Mustahil