Lokasi: Hikmah >>

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Hikmah7245 Dilihat

RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini Syaratnya

Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.

Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.

Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.

Tags:

Artikel Terkait

  • Robert Kardinal Yakin Papua Jadi Lumbung Tuna Nasional

    Hikmah

    Kementerian Kelautan dan Perikanan menetapkan tiga kawasan strategis sebagai sentra produksi sekaligus benteng pertahanan terluar negara, yaitu Distrik Kepulauan Ayau di Kabupaten Raja Ampat, Kepulauan Mapia atau Pulau Beras di Kabupaten Supiori, serta satu wilayah lainnya. Robert, politisi Fraksi Golkar, menyampaikan apresiasi kepada Menteri Kelautan dan Perikanan atas penetapan kawasan tersebut yang memiliki nilai strategis ganda....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Koperasi Diajak Bangun Jejaring Bisnis Internasional

    Hikmah

    Pemerintah terus mendorong koperasi Indonesia agar mampu menembus pasar global melalui transformasi digital dan peningkatan standar mutu produk. Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM RI, Henra Saragih, menyampaikan pernyataan tersebut dalam kegiatan business matching antara Koperasi Konsumen Kana dengan sejumlah calon mitra bisnis dan importir asal Korea Selatan....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Legalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum

    Hikmah

    Pemerintah mewacanakan legalisasi rokok tanpa pita cukai, namun Yenti Garnasih, pengamat hukum pidana, menilai pendekatan itu tidak tepat dan berisiko merusak fondasi penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, kebijakan fiskal harus diimbangi aspek hukum pidana, terutama dalam konteks kejahatan ekonomi....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya