Lokasi: Berita >>
KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
Berita9 Dilihat
RingkasanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KKP-Resmi-Buka-PENTARU-2026.jpg)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan.
KKP merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia, termasuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang tersebut. Terdapat beberapa jalur penerimaan, mulai dari jalur khusus hingga jalur umum dan mandiri, dengan fokus utama pada anak pelaku usaha dan pendukung sektor kelautan dan perikanan. Adapun kuota penerimaan dibagi berdasarkan jalur pendidikan, termasuk skema 100 persen jalur khusus pada satuan tertentu serta 80 persen umum dan 20 persen jalur khusus di unit PK-BLU, dikutip dari Instagram resmi KKP.
Dalam sambutannya, Nyoman Radiarta menegaskan bahwa pembangunan sektor kelautan dan perikanan sangat bergantung pada kualitas SDM. Menurutnya, transformasi menuju sektor yang maju dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui pendidikan vokasi yang mampu melahirkan generasi unggul, adaptif, dan berintegritas. “Melalui Pentaru 2026, kita tidak hanya membuka proses penerimaan peserta didik, tetapi juga menyiapkan generasi baru pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang akan menjadi penggerak utama ekonomi biru di masa depan. Para peserta didik yang akan bergabung adalah calon-calon profesional yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman serta membawa inovasi bagi kemajuan sektor ini,” ujarnya.
KKP memiliki sejumlah kampus vokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) di beberapa daerah, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (Akom KP), serta Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM). Kampus-kampus ini menjadi pusat pendidikan tinggi vokasi yang menyiapkan tenaga ahli di bidang teknologi kelautan, perikanan tangkap, budidaya, pengolahan hasil laut, hingga manajemen usaha perikanan modern.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/vfne2rxbc.html
Artikel Terkait
PSM vs Persib: Peluang Pangeran Biru Kunci Gelar Juara
BeritaMaung Bandung memimpin klasemen dengan 75 poin, unggul selisih gol atas Persib yang akan dipastikan meraih gelar juara dengan syarat wajib menang sementara Borneo FC tumbang dari Persijap Jepara. PSM Makassar saat ini berada di papan tengah klasemen dengan 34 poin dari 32 laga....
【Berita】
Baca SelengkapnyaErin Eks Istri Andre Taulany Dipanggil DPR, Ingin Suaranya Didengar
BeritaRapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI digelar di ruang rapat komisi tersebut untuk mendengar langsung kronologi dugaan penganiayaan yang dialami Herawati terhadap majikannya, Erin. Erin bersama tim penasehat hukumnya, Sunan Kalijaga, turut hadir dalam RDP sebagai tamu, bukan sebagai pihak yang dimintai keterangan....
【Berita】
Baca SelengkapnyaClara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah
BeritaKuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa Alexander telah melanggar perjanjian pranikah, tepatnya pada Pasal 4 Ayat 3 yang mengatur batasan interaksi sosial demi menjaga komitmen pernikahan. "Perjanjian pranikah itu dalam Pasal 4 Ayat 3 menjelaskan bahwa baik istri maupun suami tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain dan pria lain, atau pihak lain di luar pasangan," ujar Akil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026)....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jennifer Coppen Umumkan Tanggal Nikah Sesuai Jadwal Justin Hubner
- Kuasa Hukum Bantah Sarwendah Ritual Pesugihan di Gunung Kawi
- Ashanty dan Anang Berangkat Haji, Dapat Pesan Aurel dan Atta
- Olla Ramlan Rela Dipaket Bundling Bersama Tristan Molina
- Jennifer Coppen Kagumi Cara Justin Hubner Luluhkan Hati Putrinya
- LPSK Setuju Laporan Erin Eks Andre Taulany ke ART Tak Diproses
Artikel Terbaru
Jokowi Yoga di Solo Jelang Safari Keliling Indonesia Juni
The Mummy Versi Lee Cronin Hadirkan Teror Lebih Gelap
Calvin Dores Jual Mata Demi Masa Depan Anak
Ayu Aulia Bongkar Penyebab Kehilangan Rahim Singgung Bupati R
Kunci Gitar Ini Adalah Cinta Arsy Widianto Wijaya 80
Rieke Diah dampingi Nikita Mirzani adukan dugaan etik ke KY
Tautan Sahabat
- Pedro Brito Bawa Tanjung Verde Lolos Piala Dunia 2026
- Inter Milan dan PSG Juara, Man City Tekuk Arsenal
- Duel Al Nassr vs Damac Tinggal 2 Hari, Wasit Belum Ada
- PSIM Yogyakarta Bungkam Madura United 2-1, Persis Solo Senang
- Viktor Gyokeres Garda Terdepan Mimpi Swedia Piala Dunia 2026
- I.League Siapkan Skema Baru, Kompetisi Sepakbola Lebih Padat
- Arsenal vs PSG Final Liga Champions, Liga Domestik Jadi Pembeda
- Insiden Beckham Putra Dirubung Pemain Persija, Exco PSSI Angkat Bicara
- Lamine Yamal Dibela PM Spanyol Usai Kibarkan Bendera Palestina
- Pelatih Spanyol Jamin Bintang Barcelona Masuk Skuad Piala Dunia