Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Gaya Hidup123 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/vexp3bscv.html
Artikel Terkait
Iran Disebut Mampu Lumpuhkan Internet Global dari Selat Hormuz
Gaya HidupKekhawatiran baru muncul bahwa konflik di kawasan tidak hanya mengancam jalur energi, tetapi juga dapat mengganggu sistem komunikasi dan ekonomi digital dunia. Isu ini mengemuka setelah laporan menyebutkan kabel serat optik bawah laut yang melintasi wilayah rawan menjadi sasaran potensial gangguan....
Baca SelengkapnyaDokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
Gaya HidupPemeriksaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (11/5/2026), berfokus pada penentuan apakah korban masih hidup atau sudah meninggal saat dibuang oleh para terdakwa. Dalam persidangan, dr....
Baca SelengkapnyaLong Weekend, Monas Magnet Warga untuk Piknik dan Edukasi
Gaya HidupMonumen Nasional (Monas) masih menjadi destinasi favorit wisatawan saat mengisi libur long weekend di Jakarta. Pantauan wartawan Tribunnews....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Enrique Riquelme Siapkan Dana Rp3,9 Triliun Lawan Florentino Perez
- Bareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun
- Pendeta Abraham: Kenaikan Yesus Bukan Sekadar Seremoni
- Pemuda Tewas di Biliar Jakbar Saat Lindungi Pacar
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
Artikel Terbaru
Ganda Malaysia Goh/Nur Dijagokan Juara Thailand Open 2026
Aktivis KontraS Andrie Yunus Jalani Operasi Wajah
Sapi Kurban Prabowo di Tangsel Bobot 1 Ton Rp120 Juta
SMAN 112 Jakarta Perkuat Mitigasi Dua Tahun Pascakebakaran
Operasi Udara Israel Buru Pemimpin Tertinggi Militer Hamas
KAI Operasikan 270 LRT Jabodebek per Hari, Tarif Rp10 Ribu
Tautan Sahabat
- Libur Panjang, 32 Ribu Pengunjung Padati Ragunan
- Prakiraan Cuaca BMKG: Cerah di Sejumlah Wilayah Jabodetabek
- Polisi Bekasi Tangkap Pengedar, Sita Ratusan Hexymer dan Tramadol
- 320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
- BMKG: Cerah di Jakarta, Hujan di Bogor dan Bekasi
- Begal Kebon Jeruk Ditangkap, Tiga Pelaku Masih Buron
- Helita Digital: Kesiapan OPD Kunci Respons Aduan Masyarakat
- Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenpi di Tangerang
- Keringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
- 3 Insiden Penyerangan Usai Persija Vs Persib, Pemain Terluka