Lokasi: Kesehatan >>
Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Dimulai Akhir Mei
Kesehatan555 Dilihat
RingkasanPendaftaran seleksi pertama jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, sementara jenjang SD berlangsung pada 8-19 Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PERUNDUNGAN-DI-SEKOLAH-Suasana-SMPN-19-Kota-Tangerang-Selatan.jpg)
Pendaftaran seleksi pertama jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, sementara jenjang SD berlangsung pada 8-19 Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026.
Rangkaian pendaftaran untuk jenjang SMP dijadwalkan menyusul setelah tahapan SD selesai. Masyarakat diimbau untuk mencermati setiap tanggal penting agar tidak terlewat dalam proses seleksi penerimaan peserta didik baru di wilayah Tangsel.
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel. Calon peserta didik dan orang tua disarankan untuk selalu memantau pengumuman terbaru dari akun resmi @dikbudtangsel.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/vduf3sinv.html
Artikel Terkait
5.000 WNI Bekerja di Perusahaan Konstruksi Chitose, Hokkaido
KesehatanPresiden perusahaan Jepang, Yuichi Taki, menyatakan tidak melihat dari negara mana pekerja berasal dan menegaskan bahwa pekerja Indonesia semuanya berkualitas serta mendapat penilaian baik di lapangan. Meskipun memiliki latar budaya dan bahasa berbeda, para pekerja disatukan oleh satu bahasa bersama yaitu bahasa Jepang yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari....
Baca SelengkapnyaKebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
KesehatanMichael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....
Baca SelengkapnyaKeributan di Grogol, Pria Tewas Dilempar dari Lantai 2
KesehatanSeorang pria tewas setelah diduga dikeroyok dan jatuh dari lantai 2 sebuah tempat biliar di kawasan Weston/Pasar, Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya kejadian tersebut....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Eksperimen AI Kafe di Swedia Berakhir Kacau
- Begal Palmerah Lukai Korban, Pelaku Residivis Positif Narkoba
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
- Long Weekend, Monas Magnet Warga untuk Piknik dan Edukasi
- Wamenpora Taufik Hidayat Dukung Arena Selatan 2026
- Polisi Beberkan Alur Distribusi Ekspor Ilegal Motor Jaksel
Artikel Terbaru
Rakernas PB IWbA Soroti Regenerasi Atlet Woodball
5 Jurus Jakarta Wujudkan Kesejahteraan, Fokus Pendidikan
Ibadah Kenaikan Yesus 2026 di GPIB Immanuel Jakarta
Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
Operasi Sindoor Ubah Dinamika Konflik India-Pakistan
Niko Atmaja Panaskan Mesin PDIP Jakarta Utara
Tautan Sahabat
- Israel Bangun Basis Militer Rahasia di Gurun Irak
- 3 Pendaki Tewas Tertimbun Erupsi Gunung Dukono
- Netanyahu Murka pada Menteri yang Siksa Relawan Flotilla
- Netanyahu Kecam Ben Gvir soal Penyiksaan Aktivis Sumud Flotilla
- Pemalsuan Tes DNA Saga, Pengacara Desak Investigasi Independen
- Trump Tunda Serang Iran Atas Permintaan Qatar, Saudi, UEA
- BMW dan Toyota Uji Masa Depan Hidrogen di Jerman-Jepang
- Omar Daniel Bangga Jadi Tulang Punggung Keluarga
- Trump Minta Bantuan Xi Jinping Tekan Iran.
- Putin Segera Kunjungi China Setelah Trump