Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Berita3184 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/vcdd7wsvt.html
Artikel Terkait
Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
BeritaLagu All Too Well menjadi bagian dari album studio keempat Taylor Swift yang bertajuk Red. Big Machine Records merilis album tersebut pada 22 Oktober 2012....
【Berita】
Baca SelengkapnyaLBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
BeritaFadhil menegaskan warga yang diduga melakukan tindak pidana tetap harus dipandang sebagai subjek hukum yang memiliki hak konstitusional dan hak asasi manusia, termasuk hak atas proses hukum yang adil. “Dalam negara hukum yang demokratis, kepolisian bukan institusi perang....
【Berita】
Baca SelengkapnyaLibur Panjang, 32 Ribu Pengunjung Padati Ragunan
BeritaMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengumumkan kebijakan baru terkait tarif angkutan umum di Jakarta pada Senin. Kenaikan tarif ini berlaku untuk bus TransJakarta dan angkutan kota (angkot) mulai 1 Juli 2024....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kode Redeem FC Mobile 13 Mei 2026: 1.000 Gems & 5 Juta
- KKR Paskah Soroti Krisis Moral, Dorong Pemuda Agen Perubahan
- Libur Panjang, 10 Ribu Pengunjung Padati TMII Kamis Siang
- Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
- Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
- Polisi Selidiki Child Grooming, Yayasan Nonaktifkan Kepsek
Artikel Terbaru
Daftar Pemain Timnas MLBB Asian Games 2026: Full Alter Ego
Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Kabur di Depok
Dua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun
320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
PBB Bongkar Rencana Israel Rampas Palestina
Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Karyawan Tewas
Tautan Sahabat
- PRIMA: Harkitnas 2026 Perkuat Indonesia Menuju Negara Kerakyatan
- Menlu Sugiono: Bajak Laut Somalia Hubungi Sandera WNI
- Hukum dan Niat Patungan Kurban Sapi Idul Adha
- 50 Ucapan Hari Reformasi 21 Mei 2026 Penuh Makna
- Gus Miftah: Judi Online, Bullying, Kekerasan Seksual Jangan Dianggap Sepele
- HNSI Harap Fasilitas Nelayan Tepat Sasaran
- Amnesty Kritik BoP dan Respons Pasif Indonesia soal Israel
- Luka Andrie Yunus Lebih Parah dari Dugaan Dokter RSCM
- Narapidana Lapas Perempuan Bandung Dilatih Jadi Barista
- BPK Tegaskan Kewenangan Hitung Kerugian Negara