Lokasi: Berita >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Berita74649 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/vbs12eam1.html
Artikel Terkait
Layanan Paspor Kolektif Toraja Utara Dibuka Sebulan Sekali
BeritaPuluhan warga mengantre di Lapangan Makkatapi, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan untuk mengurus pembuatan paspor dalam program Eazy Passport dari Direktorat Jenderal Imigrasi pada Rabu (12/2/2025). Pantauan wartawan Tribunnews....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPemerintah Wajibkan Ekspor SDA Lewat BUMN
BeritaPresiden Prabowo Subianto secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam pada Rabu (20/5/2026) di Gedung DPR RI, Jakarta. Kebijakan itu diungkap Prabowo dalam rapat paripurna penyampaian kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027 sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan perdagangan komoditas nasional di pasar internasional....
【Berita】
Baca SelengkapnyaMenperin: Kawasan Industri Dorong Pertumbuhan Ekonomi
BeritaMenteri Perindustrian (Menperin) menegaskan peran penting kawasan industri dalam mempercepat transformasi industri nasional sejak awal pembangunan. Kawasan industri tidak hanya menyediakan lahan, tetapi kini berkembang menjadi ekosistem terintegrasi yang mendukung hilirisasi sumber daya alam, peningkatan nilai tambah, penyerapan tenaga kerja, hingga daya saing industri nasional di tingkat global....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- 11 Bayi Dititip Bidan Sleman, Bayar Rp 50 Ribu per Hari
- DPR Bentuk Badan Khusus Ekspor Cegah Kerugian SDA
- IHSG Ambrol 4,26 Persen ke 6.436, 719 Saham Rontok
- Danantara Pertimbangkan Tambah Saham di GoTo
- Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
- Emping Melinjo Koncone Ngemil, UMKM Solo Bangkit dari Krisis
Artikel Terbaru
Pelatih Ekuador Sebastian Beccacece Tanpa Karier Pemain
Bahlil Dorong Kesetaraan dan Percepat Izin di Migas
Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
Pemenang BRI Debit Barcelona Terbang ke Spotify Camp Nou
Polisi Deky Jonatan Diduga Minta Uang Puluhan Juta
Kementan Pastikan Harga Ayam Stabil Rp19.500 per Kg
Tautan Sahabat
- PWI Solok Selatan Diserang OTK, Sahroni Sebut Teror Pers
- Jaringan Narkoba Ishak Terbentuk dari Lapas, Seret AKP Deky
- DPR vs Aktivis dan Pigai Beda Soal Tembak Begal
- Kejagung Lelang Replika Kursi Firaun Jimmy Sutopo Rp43 Juta
- HNSI Harap Fasilitas Nelayan Tepat Sasaran
- WALHI dan Trend Asia Bantah Dana Asing Pengaruhi Penolakan UU KPK
- Keluarga Ilham Pradipta Kecewa Tuntutan 4-12 Tahun TNI
- KPK Periksa 8 Saksi di Bangkalan Terkait Dana Hibah Jatim
- Djaja Suparman Divonis 4 Tahun Penjara di Pengadilan Militer
- Pengelolaan Hutan Butuh Kelestarian dan Kepemimpinan Kuat