Lokasi: Pendidikan >>

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Pendidikan3 Dilihat

RingkasanSeleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi....

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Seleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi.

Seleksi Mandiri UNS Jalur Kemitraan terdiri atas dua subjalur, dengan pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Panitia menegaskan bahwa biaya pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

Jalur Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan dibuka untuk calon peserta yang memenuhi syarat umum, termasuk program studi yang hanya menerima mahasiswa dengan syarat tinggi badan tertentu. Setiap peserta bebas memilih program studi program sarjana atau program diploma.

Tags:

Artikel Terkait

  • Pedro Brito Bawa Tanjung Verde Lolos Piala Dunia 2026

    Pendidikan

    Pelatih kelahiran Boa Vista, Pedro Leitao Brito yang dikenal dengan julukan Bubista, menjadi sosok penting di balik keberhasilan Tim Blue Sharks memuncaki Grup D zona Afrika yang sulit dengan mengungguli tim-tim kuat seperti Kamerun dan Angola. Kamerun sendiri harus puas finis di posisi kedua setelah tertinggal empat poin dari hasil impresif tersebut....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya
  • LPSK Setuju Laporan Erin Eks Andre Taulany ke ART Tak Diproses

    Pendidikan

    Susilaningtias, perwakilan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menyatakan pihaknya telah melakukan asesmen psikologis terhadap korban dan saksi dalam kasus dugaan penyebaran foto area rumah pribadi milik Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Pernyataan itu disampaikan Susilaningtias dalam acara YouTube Intens Investigasi, Selasa (19/5/2026), seperti dikutip Tribunnews....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya
  • Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan

    Pendidikan

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah mantan ART tersebut menyebarkan foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan milik Erin, ke media sosial tanpa izin. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti langkah hukum Erin dan menilai penggunaan UU PDP dalam kasus itu tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya