Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Teknologi73131 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/va95hv486.html
Artikel Terkait
Hillstate Yakin Penuh Megawati, Cedera Bukan Masalah
TeknologiMegawati Hangestri kembali membela Red Sparks di Liga Voli Korea musim 2025/2026 setelah melalui serangkaian pemeriksaan kondisi fisik dan cedera lutut yang sempat meragukan banyak pihak. Hillstate meminta pemain Timnas Indonesia itu melewati beberapa tahapan tes medis untuk memastikan kesiapannya, meskipun sang pelatih menilai kekhawatiran terhadap cedera tersebut terlalu dilebih-lebihkan berdasarkan hasil tes yang sudah dipegangnya....
Baca SelengkapnyaAyu Aulia Bongkar Penyebab Kehilangan Rahim Singgung Bupati R
TeknologiAyu Andiyanti Aulia melalui unggahan di akun Instagram pribadinya secara mengejutkan mengungkap pengakuan pribadi yang selama ini ia simpan rapat. Dalam pengakuannya, Ayu blak-blakan pernah menjalani hubungan dengan seorang pejabat daerah hingga mengalami kehamilan dan berakhir pada keputusan aborsi....
Baca SelengkapnyaAmanda Manopo Caesar, Kenny Austin: Turuti Saja Keputusannya
TeknologiKenny Austin mengungkapkan bahwa sang istri, Amanda, akan melahirkan dengan metode caesar. Aktor berusia 34 tahun itu menyebut ada rasa takut dari Amanda jika harus menjalani persalinan normal....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Google Perluas Fitur Mirip AirDrop ke OPPO, Xiaomi
Febby Carol Doakan Pernikahan Virgoun dan Lindi
Calvin Dores Jual Mata Demi Masa Depan Anak
Sarwendah Dituding Ritual di Gunung Kawi, Kuasa Hukum Bicara
WhatsApp iOS Rilis Tampilan Liquid Glass Baru
Kuasa Hukum Ungkap Ritual Pesugihan Gunung Kawi Seret Sarwendah
Tautan Sahabat
- Polisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari JakTim
- Polda Metro Gagalkan Peredaran Sabu 32 Kg Jaringan Malaysia
- Polisi Tangkap 3 Pengedar Obat G di Bekasi, Sita Ratusan Butir
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol
- Ibadah Kenaikan Yesus di GPIB Immanuel, Jemaat Kagumi Cagar Budaya
- Libur Panjang, 32 Ribu Pengunjung Padati Ragunan
- Keluarga Ungkap Korban Tewas di Biliar Jakbar demi Lindungi Pacar
- Prakiraan Cuaca Depok: Hujan Ringan Siang-Sore
- Polda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu