Lokasi: Properti >>
Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak, Capai 1.590 Orang
Properti6 Dilihat
RingkasanSebanyak 1. 590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-andalas-unand-iu.jpg)
Sebanyak 1.590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia. Para pendaftar berasal dari berbagai negara di Asia, Afrika, hingga kawasan lainnya.
Pendaftar terbanyak berasal dari Nigeria sebanyak 255 orang, disusul Afghanistan sebanyak 236 orang, dan Yaman sebanyak 126 orang. Selain itu, terdapat pula pendaftar dari Sudan, Bangladesh, Timor Leste, Gambia, Madagaskar, Rwanda, Ethiopia, Malawi, Mesir, India, Thailand, Tanzania, Sudan Selatan, Ghana, hingga Sierra Leone.
Proses seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan kualitas calon mahasiswa yang diterima. Dari total 1.590 pendaftar, sebanyak 97 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan saat ini tengah mengikuti tahap wawancara. "Mahasiswa internasional membawa perspektif, budaya, dan pengalaman yang beragam. Kehadiran mereka akan memperkaya proses pembelajaran sekaligus memperkuat jejaring global," demikian pernyataan resmi dari pihak penyelenggara.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/v8iprhaf7.html
Artikel Terkait
Ratu Meta Sindir Janji Manis di Lagu Baru
PropertiRatu Meta merilis lagu dangdut koplo modern berjudul Cuma Lima Menit pada Rabu (20/5/2026) di bawah label RPH Musik. Lagu ciptaan Yogi RPH ini menghadirkan nuansa dangdut koplo modern dengan lirik jenaka, satir, dan dekat dengan realita percintaan masa kini....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPengadilan Militer Buka Suara soal 3 Hakim Andrie Yunus
PropertiTiga hakim militer dilaporkan ke Mahkamah Agung (MA) atas dugaan pelanggaran kode etik. Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, Letnan Kolonel Kum Irwan Tasri, dan Mayor Laut (H) M....
【Properti】
Baca SelengkapnyaNadiem Jalani Operasi ke-5, Istri Mohon Doa
PropertiJaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan penjara dalam sidang tuntutan pada Rabu (13/5/2026) kemarin. Jaksa juga menuntut uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,8 triliun subsider 9 tahun penjara bagi Mantan CEO Gojek itu....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ammar Zoni Curhat Tak Sanggup Dipindah ke Nusakambangan
- Puasa Tarwiyah Idul Adha, Ini Keutamaan Menurut Hadis
- Revisi UU Pemilu 2029 Tak Bisa Ditunda Lagi
- Komnas HAM Panggil Menag soal Izin Ponpes Pati
- Liga Saudi Siapkan Trofi Asli untuk Al Nassr, Al Hilal Dapat KW
- Prabowo Panggil Mantan Pejabat Bahas Pengalaman Krisis
Artikel Terbaru
Sterling Gagal di Arsenal, Karier di Ujung Tanduk.
Linda Susanti Tempuh Gelar Perkara Khusus Laporan KPK
BGN Minta Waspada Penipuan Modus Jual-Beli Lokasi SPPG
Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro soal Gelar Palsu
Arsenal Menang 1-0, Arteta Pantau Bournemouth vs City
Lelang Harley Davidson Rajo Emirsyah Capai Rp87 Juta
Tautan Sahabat
- AKP Yohanes Bonar Tersangka Narkoba, Baru 5 Bulan Menjabat
- Wanita Tewas di Serang Ternyata Korban Pembunuhan Pelaku
- Prakiraan Cuaca Bali, Bedugul Hujan Ringan Siang
- Prakiraan Cuaca Mataraman 23 Mei 2026: Udara Kabur
- Duka Blackout Sumatera, 7 Keracunan Asap Genset, 4 Tewas
- Ayah di Klaten Cabuli Anak Kandung, Catatan Harian Jadi Bukti
- Manusia Silver Todong Pisau di Bali, Sosiolog Ungkap Motif Ekonomi
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Pegunungan Arfak Hujan Ringan
- Aditya Halindra Bupati Mirip Partai Disorot Mobil Dinas
- Jokowi Yoga di Solo Jelang Safari Keliling Indonesia Juni