Lokasi: Properti >>

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Properti44 Dilihat

RingkasanSeleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi....

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Seleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi.

Seleksi Mandiri UNS Jalur Kemitraan terdiri atas dua subjalur, dengan pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Panitia menegaskan bahwa biaya pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

Jalur Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan dibuka untuk calon peserta yang memenuhi syarat umum, termasuk program studi yang hanya menerima mahasiswa dengan syarat tinggi badan tertentu. Setiap peserta bebas memilih program studi program sarjana atau program diploma.

Tags:

Artikel Terkait

  • Layvin Kurzawa Cedera Akhir Musim Usai Kemenangan Persib

    Properti

    Dua gol Adam Alis menjadi penyelamat Maung Bandung setelah sempat tertinggal dalam laga krusial tersebut. Kemenangan ini sangat penting karena membawa Persib Bandung tetap berada di puncak klasemen dengan 75 poin dari 32 pertandingan....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Harta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti

    Properti

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut uang pengganti sebesar Rp5,68 triliun dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, namun tuntutan ini dinilai tidak berdasar oleh kuasa hukumnya. Menurut pengacara Zaid, uang pengganti tersebut tidak terkait kerugian negara melainkan didasari pada harta kekayaan Nadiem yang dianggap tidak wajar oleh JPU....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Ketahanan Energi Nasional Kunci Stabilitas dan Kemandirian Indonesia

    Properti

    Yudha menyampaikan pernyataan tersebut dalam Webinar Literasi Digital bertajuk “Ketahanan Energi” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia bersama Komisi I DPR RI di Studio Cikajang, Jakarta Selatan, pada Rabu (20/5/2026). “Ketahanan energi bukan hanya soal pasokan listrik atau bahan bakar, tetapi menyangkut masa depan pembangunan nasional, stabilitas ekonomi, kesejahteraan rakyat, hingga daya saing Indonesia di tingkat global,” kata Yudha....

    Properti

    Baca Selengkapnya