Lokasi: Properti >>
Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026
Properti6655 Dilihat
RingkasanPendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-brawijaya-ub.jpg)
Pendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif.
Seluruh peserta wajib memenuhi persyaratan akademik, administratif, serta lulus tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Ketentuan ini berlaku untuk semua calon mahasiswa yang mendaftar pada periode tersebut.
Seleksi bersifat kompetitif dan terbuka bagi lulusan Sarjana Farmasi dari berbagai institusi. Calon mahasiswa harus memastikan kelengkapan dokumen dan memenuhi syarat yang ditentukan untuk dapat mengikuti proses seleksi.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/v2pd31knr.html
Artikel Terkait
Apple Hadirkan Iklan di Apple Maps, Privasi Tetap Terjaga
PropertiApple menghadirkan iklan berbayar di aplikasi Apple Maps melalui pembaruan iOS 26. 5 dengan fitur baru bernama Suggested Places....
【Properti】
Baca SelengkapnyaFitur AI Inbox Resmi Hadir di Gmail Android iOS
PropertiFitur AI Inbox kini hadir di aplikasi Google setelah sebelumnya tersedia di versi web, berdasarkan laporan 9to5Google pada 7 Mei 2026. Perubahan paling mencolok terlihat pada bagian bawah aplikasi dengan penambahan tab khusus AI Inbox di antara menu, sehingga tampilan bawah aplikasi kini terdiri dari empat tab....
【Properti】
Baca SelengkapnyaMenkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
PropertiMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- BGN Buka Hotline 127 untuk Aduan Penipuan Program MBG
- Kemendikdasmen Temukan 172 Dugaan Pelanggaran TKA
- Sidang Isbat Idul Adha 2026 Dipantau dari 88 Lokasi
- Sahroni Minta Polda Metro Bongkar Dalang Penadah Motor Ilegal
- MUI dan Muhammadiyah Kecam Penangkapan Aktivis Israel
- Noel Ebenezer Jalani Sidang Tuntutan Korupsi K3
- Peserta PBI Rasakan Manfaat Program JKN Tanpa Khawatir Biaya
- Berkas Sudewo Dilimpahkan, Bupati Pati Terancam Dua Dakwaan
- Sjafrie Sebut Syarat Indonesia Masuk Forum Board of Peace AS
- Pelayanan Digital Kantor Imigrasi Palopo Capai 90 Persen