Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hiburan94197 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/v24rtax7l.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
HiburanTasya Kamila kembali menjadi sorotan setelah lagu lawasnya, "Say No", yang dirilis pada 4 November 2011, mendadak viral di TikTok sebagai latar konten lipsync dan video estetik. Lagu bergenre pop ceria ciptaan Cahyo "The Face" ini bercerita tentang penolakan terhadap lelaki buaya darat yang jago merayu, dan kini menjadi ekspresi percaya diri anak muda setelah 15 tahun berlalu....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaIBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
HiburanWacana pengembangan mobil nasional (mobnas) listrik kembali menguat seiring dorongan pemerintah membangun ekosistem kendaraan listrik terintegrasi dari hulu hingga hilir. Dalam skema tersebut, industri baterai menjadi salah satu fondasi utama, termasuk ekosistem yang tengah dikembangkan Indonesia Battery Corporation (IBC)....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaToyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
HiburanToyota masih mempertimbangkan peluncuran mobil Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) di Indonesia. Bansar, perwakilan Toyota, menyatakan pihaknya perlu melihat kebutuhan konsumen terlebih dahulu sebelum menghadirkan teknologi tersebut....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Laga Persis vs Persita Tanpa Penonton, Degradasi Ditentukan
- BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
- BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
- BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
- Pemerintah Meksiko Batalkan Ubah Kalender Sekolah Saat Piala Dunia
- 5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
Artikel Terbaru
Gaji Megawati Rp1,7 M Lebih Tinggi dari Jordan Wilson
Umar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026
Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
Pengadilan Houthi Yaman Hukum Mati 19 Terkait Koalisi Saudi
Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
Tautan Sahabat
- Pendaftaran Bintara TNI AU Gelombang II 2026 Dibuka
- Prabowo Targetkan Tambahan Lapangan Kerja pada 2027
- 50 Ucapan Ultah Romantis & Lucu untuk Pacar
- Korlantas Polri Latih Sopir Taksi Demi Keselamatan Berkendara
- MK Putuskan Ibu Kota RI Tetap Jakarta Sebelum Keppres
- Jokowi Diminta PSI Umumkan Keluar dari PDIP
- Indonesia Dorong Tata Kelola Royalti Digital di SCCR Jenewa
- Hery Susanto Diperiksa Majelis Etik Ombudsman 25 Mei 2026
- Ferry Latuhihin Ramal Dolar Rp25 Ribu, Minta Menkeu Diganti
- KPK Geledah Rumah Pengusaha Citra Margaretha Terkait Sugiri